Kota Batu
Adakan Pesta Ulang Tahun di Villa Batu, Satgas Covid- 19 Lakukan Penggerebekan
Memontum Kota Batu – Saat pemberlakuan PPKM darurat di Kota Batu masih saja ditemukan warga dari luar kota yang sedang menggelar pesta ulang tahun di salah satu villa di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu. Polres Batu bersama Satgas Covid-19 segera menindak tegas dan menggiring para pelaku untuk di proses secara hukum. Rabu (07/07).
Polres Batu bersama Tim Gabungan membubarkan wisatawan yang berpesta di Villa Savira Panderman Hill, yang melanggar aturan PPKM Darurat, Rabu (07/07) malam. Dari hasil patroli tersebut, total sebanyak 24 wisatawan itu telah diamankan di Polres Batu.
Baca Juga:
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menuturkan, 24 pemuda pemudi tersebut merupakan wisatawan asal Kota Malang, Surabaya, dan Madiun. Disebutkan, para wisatawan itu didapati telah menggelar pesta ulang tahun dengan disertai live music dan minum-minuman keras.
“Mereka semua bukan warga Kota Batu, ada laki laki dan perempuan. Untuk itu, kami amankan dan di proses sesuai Undang-Undang yang berlaku, serta disesuaikan dengan PPKM Darurat ini,” ujarnya, Kamis (08/07).
Pihaknya juga tengah melakukan pendalaman terkait pesta tersebut, apakah ada unsur pesta LGBT maupun lesbian. Selain itu, petugas juga telah melakukan tes urin dan tes swab kepada mereka.
“Untuk pemilik vila, akan dikenakan sesuai dengan aturan yang ada. Karena di PPKM Darurat, tempat penginapan sudah diatur. Selain itu izinnya juga akan diperiksa,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana, menambahkan penggerebekan pesta itu dilakukan usai adanya laporan dari warga setempat.
“Penggerebekan ini atas laporan warga. Selain memberikan informasi, warga tersebut juga mengantarkan kami hingga ke TKP,” papar Arief Rachman Ardyasana.
Menurut keterangan warga, pesta yang digelar muda mudi itu berlangsung dengan meriah di malam hari. Sehingga warga merasa bising dan tidak nyaman dalam beristirahat. “Bahkan ketika mau menggelar pesta itu, mereka sama sekali tidak izin atau melapor ke pihak pemangku kebijakan setempat atau Rt/Rw,” ucapnya. (bir/ed2)