Lumajang

Agar Jelas, Persoalan Koperasi Wirabhakti Perlu datangkan KAP Untuk Audit

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Aset berupa gedung/ kantor dan uang milik anggota Koperasi Wirabhakti Lumajang, Jawa Timur, diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun, hingga saat ini, koperasi yang anggotanya khusus pegawai Pemkab Lumajang ini, mati suri. Kantornya, pun yang berada di Jl. Sultan Agung (Timur Alun-alun) tutup.

“Asetnya cukup besar. Kita bersama Inspektorat akan melakukan audit. Uang di anggota berupa hutang jumlahnya miliaran rupiah”, kata Abdul Majid, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lumajang kepada Awak Media, Kamis (27/12/2018).

Yang namanya hutang, kata Majid, harus dibayar. Dengan begitu Koperasi Wirabhakti bisa hidup kembali. Hutang miliaran rupiah tesebut masih ada di anggota yang jumlahnya sekitar seribu orang.

“Uangnya banyak beredar di anggota. Bahkan informasinya Koperasi Wirabhakti juga pernah buka kaplingan di Biting Kutorenon. Ada tidaknya kita belum tahu karena pengurus nggak bisa menggelar Rapat Anggota Tahunan atau RAT. Kita bersama Inspektorat meminta agar yang punya hutang pada koperasi ini bisa membayar”, terangnya.

Advertisement

Pihaknya, kata Majid, tahun 2017 sudah pernah memfasilitasi dan memediasi dua kepengurusan Koperasi Wirabhakti, yakni kepengurusan Paiman Cs dan kepengurusan Iskandar Cs). Bahkan sudah mengundang KAP (Kantor Akuntan Publik) dari Malang.

“Tapi mandek karena keuangan Koperasi Wirabhakti waktu itu tidak ada. Karena gak mungkin audit KAP didanai Dinas Koperasi karena koperasi merupakan lembaga otonom”, ungkapnya.

Dikatakan, agar persoalan Koperasi Wirabhakti menjadi jelas dimana titik persoalan sebenarnya, maka perlu didatangkan KAP baru untuk melakukan audit.

Tim audit yang didatangkan ini Independen, bukan tim audit titipan dari siapapun sehingga hasilnya benar-benar objektif dan bisa dipertanggung jawabkan.

Advertisement

“Kita ambil KAP baru, independen. KAP di luar mereka (Paiman dan Iskandar). Ini demi kepentingan anggota Koperasi Wirabhakti”, tegas Majid.

Majid menambahkan, saat ada pertemuan soal perkoperasian, belum lama ini, Wabup Lumajang, Hj. Indah Amperawati, meminta Koperasi Wirabhakti dibenahi dan diaktifkan kembali.

Menurutnya, Koperasi Wirabhakti bisa dibenahi karena dokumen, nama anggota yang punya hutang/ pinjaman, aset berupa gedung/ kantor, nama-nama. anggota yang punya simpanan masih ada.

“Tahun 2019 Koperasi Wirabhakti harus berdiri lagi dengan wajah dan managemen baru”, imbuhnya.

Advertisement

Pantauan Media ini bertahun-tahun lamanya, Gedung Koperasi Wirabhakti kosong.Tidak terlihat aktivitas sebagaimana layaknya koperasi pada umumnya.Kini masyarakat Lumajang, terutama anggota koperasi ini, menunggu keseriusan dan komitmen Dinas Koperasi untuk melakukan langkah penyelamatan aset yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. (adi/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas