Lumajang

BPRD Lumajang Catat, 2018 Pajak Pasir Rp 9 M dari Target Rp 13,5 M

Diterbitkan

-

BPRD Lumajang Catat, 2018 Pajak Pasir Rp 9 M dari Target Rp 13,5 M

Memontum Lumajang – Sudah dikenal sejak lama bahwa lumajang adalah penghasil pasir berkwalitas terbaik dan lumajang potensi pasirnya sangat luar biasa, hal ini tentu diharapkan potensi pasir yang ada bisa dikelola dengan baik sehingga bisa memberi pemasukan yang siknifikan kepada pemerintah kabupaten lumajang dan digunakan seluas – luasnya untuk mensejahterakan masyarakat lumajang.

Pada 2016 hasil pungutan pajak dari sektor penambangan pasir ini mencapai 6,9 miliar, namun pada tahun 2017 angka itu turun menjadi 5,1miliar, tapi hari ini, pada Jumat (27/12/2018) kepada Memontum.com, Plt Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) Lumajang Drs Agus Triono menginformasikan bahwa di 2018 ini hasil pungutan pajak pasir mencapai 9 miliar lebih, memang angka itu tidak sesuai dengan yang ditargetkan tahun ini(13,5 miliar) namun ini merupakan sebuah kemajuan dan diharapkan di tahun 2019 angka ini bisa melesat naik dengan adanya perbaikan – perbaikan sistem yang akan diterapkan.

Agus menerangkan, Untuk pajak minerba dari tarjet 13,5 miliar, ini memang tidak bisa tercapai. “kita baru bisa mengumpulkan 9 miliar lebih, tetapi ini sudah merupakan kemajuan yang sangat luar biasa menurut kami” terangnya.

Dibandingkan tahun kemarin, kata Agus, tertinggi tahun kemarin 6,9 miliar. Tapi ini sambil mencari sistem pemungutan pajak yang paling tidak, ideal, pencapaian di 2018 ini meskipun belum sesuai dengan target.

Advertisement

” Saya tetap optimis, kedepan di 2019 kita akan mencoba cari sistem yang lain yaitu melalui pembuatan jembatan timbang, jadi tidak main perkiraan, tapi sudah main riel main alat main data, dari data hasil timbangan jembatan timbang nantinya penambang maupun pemerintah clear berapa yang harus di bayar karena sudah berdasarkan nilai tonase hasil timbangan” katanya.

Ditanya apakah nantinya tidak akan tumpang tindih dengan Mutiara Halim, Agus menjawab bahwa BPRD tidak ada kaitannya dengan Mutiara halim.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas