Sidoarjo

Agar Langsung Beroperasi, PCNU Sidoarjo Desak RSUD Barat Dibangun Skema KPBU

Diterbitkan

-

Agar Langsung Beroperasi, PCNU Sidoarjo Desak RSUD Barat Dibangun Skema KPBU

“Bagi masyarakat yang penting rumah sakit harus segera beroperasi. Kalau ada skema mempermudah pembangunan dan operasionalnya cepat, pasti masyarakat mendukung itu,” tegasnya.

Sementara anggota Banggar DPRD Sidoarjo, H Usman yang juga menjabat Ketua Komisi D menegaskan pilihan paling tepat agar RSUD Barat dibangun dan bisa dioperasionalkan adalah skema KPBU. Oleh karena itu, eksekutif memilih skema KPBU karena ada jaminan pembangunan rumah sakit tepat waktu. Selain itu, ketersediaan Sumder Daya Manusia (SDM) rumah sakit beroperasi sudah disiapkan.

“Dengan KPBU jaminan pembangunan tepat waktu dan ada ketersediaan SDM saat diresmikan. Ini bisa langsung beroperasi. Tapi kalau memakai APBD masih menunggu pengisian alkes dan rawan mangkrak karena tidak bisa langsung beroperasi,” paparnya.

Bagi anggota Fraksi PKB ini, dalam memakai skema KPBU tidak ada ketentuan hukum yang ditabrak. Alasannya, dasar yang menaungi rumah sakit KPBU sudah diatur di Permenkes Nomor 40 Tahun 2018 dan UU Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Daerah.

Advertisement

Bagi Usman karena status RSUD barat tetap RSUD Sidoarjo di Krian, maka statusnya UPTD dibawah Dinkes Sidoarjo.

“Sedangkan jajaran Direktur & Wadir adalah PNS/ ASN yang diberi SK Bupati. Untuk SDM lainnya baru tenaga kontrak dari pihak ketiga. Sesuai UU Nomor 44 Tahun 2009 Kewajiban Pemerintah dalam upaya pelayanan kesehatan tetap menjadi tugas pemerintah daerah. Bukan diswastakan seperti yang jadi polemik dan perdebatan. Ini hanya masalah beda tafsir karena sudut pandang dan kepentingan saja,” tandasnya. (Wan/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas