Kabar Desa

Ahmad Rusdi Resmi Jabat Kasun Bukkolan Desa Paowan

Diterbitkan

-

Kepala Desa Paowan Saiful Hady S Pd saat melantik Kepala Dusun Bukkolan, Ahmad Rusdi S Pd di hadapan Forkopimka Panarukan. (im)

Memontum Situbondo – Setelah melalui serangkaian tes, Ahmad Rusdi S.Pd (34) mendapatkan nilai tertinggi dengan jumlah 330 untuk jabatan Kepala Dusun. Atas nilai yang diperoleh itu, sesuai surat Keputusan Kepala Desa Paowan Nomor : 188/10/431.509.9.2/2020 resmi di lantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Desa Paowan, Saiful Hady S Pd, Senin (31/08/2020) pagi. Sebelumnya jabatan Kepala Dusun Bukkolan, dijabat Mistahal, namun sudah purna tugas (berakhir).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dilakukan di Kantor Balai Desa Paowan. Dihadiri Forkopimka Panarukan, BPD, LPM, Perangkat Desa, Toga, Tomas, RT, RW dan PKK. Awal penjaringan dilakukan panitia penyelenggara hingga pendaftaran bagi peserta calon perangkat desa. Tercatat sebanyak 3 orang peserta yang mengikuti tes seleksi dan materi ujian yaitu : 1. Ahmad Rusdi S Pd, 2. Hamim Rais, 3. Dedi Satria Dinata S Pd, melalui ujian tertulis dan tes wawancara di Pendopo Desa Paowan pada Rabu (19/08/2020). Selanjutnya pada Senin (31/08/2020) dilaksanakan pelantikan.

Camat Panarukan, H Marjulis SE M.Si mengucapkan selamat kepada Kepala Dusun yang baru saja di lantik. “Tugas sebagai Kepala Dusun juga cukup berat. Selain membantu tugas Kepala Desa, Kepala Dusun juga harus tahu aturan-aturan yang ada maupun berlaku. Melayani masyarakat harus siap 24 jam. Di tahun ini yakni era transparansi mengutamakan pelayanan pada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Paowan, Saiful Hady S Pd bersyukur proses awal sampai akhir berjalan aman, lancar. Proses awal pembentukan, penjaringan, sosialisasi, hingga test tulis dan tes wawancara langsung dipantau oleh Camat Panarukan. “Pepatah orang tua terdahulu, glatik menclok klaras (setelah dilantik harus bekerja keras),” ujarnya. (im/mzm)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas