Kota Batu

Aksi Damai MCW Sambut Walikota Batu Terpilih Dibubarkan

Diterbitkan

-

DIBUBARKAN: MCW gagal lakukan aksi damai

“Saat ini tidak banyak warga Kota Batu yang mengetahui bahwa menjelang pelantikan DR-PS, Perda No 7 Tahun 2011 tentang RT RW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) dalam proses revisi. Dari hasil pertemuan yang dilangsungkan pada 9 November 2017 yang bertempat di Balai Kota Among Tani lantai 3, pemkot Batu akan memfokuskan pembangunan Kota Batu berbasis pariwisata ‘Go Internasional’ yang menjadi poros pariwisata di Indonesia. Terdapat rencana pembangunan Universal Studio (Disneyland), beberapa hotel berskala internasional hingga pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi di area Gunung Welirang-Arjuno dan Songgoriti. Tentunya pembangunan tersebut akan menggusur ribuan hektar lahan pertanian produktif di Kota Batu. Akibatnya munculnya krisis lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan visi misi Kota Batu yang ingin memajukan sektor pertanian, terutama pertanian organik,” papar Mayedha.

MCW menilai, pembangunan pariwisata Kota Batu tidak memberikan kontribusi yang sesuai terhadap PAD. 2015 MCW pernah menyampaikan kepada publik terkait pendapatan dari sektor pariwisata sejumlah 53,1 Milyar yang belum terbayar, dan piutang terbesar berasal dari 24,6 Milyar dari sektor pajak hiburan yang tidak dibayarkan oleh para pelaku industri wisata.

“Ya dari hal tersebut, tidak ada penekanan oleh pemkot Batu kepada pelaku industri wisata untuk menagih atas piutang yang tidak dibayarkan. JTP Group selaku industri pariwisata dan merupakan barometer di Jatim telah menunggak pajak selama 2010-2014,” beber Kepala Divisi Korupsi Politik dan Kebijakan Publik MCW ini.

Menanggapi larangan aksi ini, Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto mengatakan kita harus memahami UU nomor 9 tahun 1998 kebebasan mengeluarkan pendapat. Dalam UU tersebut, tiga hari sebelum melaksanakan aksi harus mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres Batu.

Advertisement

“Obyeknya apa, tempatnya dimana, alat peraganya berapa, jumlah massa serta siapa korlpanya. Ini tadi surat pemberitahuannya baru dikirim jam setengah sepuluh pagi tadi, Selasa (26/12/2017),” jelas Buher sapaan akrab AKBP Budi Hermanto usai meninjau langsung aksi demo.

Apalagi, lanjut Buher, ini masih masa hari libur bersama, kedua dengan adanya ijin yang Buher mengaku bisa menyiapkan personil untuk pengamanan demo.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas