Berita
Aliansi BEM Fakultas UNIRA Tolak Omnibus Law
Memontum Pamekasan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas UNIRA Pamekasan turun jalan, Kamis (16/7/2020). Mereka mendatangi gedung DPRD Pamekasan untuk menyampaikan tuntutan penolakan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Puluhan mahasiswa yang menggunakan baju kebesaran itu Long March menuju gedung DPRD. Sesampainya di lokasi aksi, koordinator lapangan mengomando mahasiswa untuk membentuk lingkaran.
Kurang lebih setengah jam mahasiswa melakukan orasi. Perwakilan mahasiswa menyuarakan Omnibus law RUU Cipta kerja tidak mencerminkan negara demokrasi. Indonsia menganut negara hukum bukan negara kekuasaan.
“Untuk itu, kami menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Apalagi ini bertentangan dengan UUD 1945,” teriak korlap aksi Affan Asy’ari.
Dalam orasinya, Affan menilai DPRD Pamekasan sejauh ini masih diam menyikapi persoalan hajat hidup buruh. Wakil rakyat pamekasan semestinya menyampaikan sikap penolakan karena akan merugikan rakyat kecil.
Dalam konteks mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang tertuang dalam teks pembukaan UU 1945 maka Aliansi BEM Fakultas UNIRA menyatakan sikap:
“Dengan tegas, menolak pengesahan RUU Omnibus Law. Sebab dirasa bertentangan dengan UU No 15/2019 pasal 5 dan pasal 96 atas pembahasan No 12 tahun 2011,” pintanya
Aliansi BEM Fakultas Unira juga menolak sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Sebab, diniali mencederai semangat demokasi. Massa aksi juga meminta DPRD Pamekasan secara kelembagaan menolak pengesahan RUU tersebut.
“Kami juga meminta secara kelembagaan, DPRD Pamekasan menggugat Omnibus Law RUU Cipta Kerja agar dibatalkan,” pinta Affan mewakili teman-temannya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Pamekasan bersama wakil ketua saat menemui Demonstrasi juga ikut menolak omnibus LAW RUU Cipta Kerja. Namun, secara kelembagaan sebagai rumah aspirasi dari berbagai masyarakat, sementara ini masih dalam pembahasan menolak tidaknya RUU tersebut.
“Apapun tuntutan mahasiswa ini merupakan aski peduli untuk memikirkan masyarakat kecil. Kami ucapkan terimakasih karena menolak RUU,” kata Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rohman saat menemui demonstran.
Fathor mengajak semua lapisan untuk memberikan support, agar Ombibus Law tidak dilaksanakan atau disahkan oleh DPR RI. Baginya, RUU itu mencederai demokrasi Indonesia. “Kami tidak ingin mencederai demokrasi,” kata Mantan Kades Potoan Laok, Palengaan tersebut. (adi/yan)