Pasuruan
Aneh Persoalan PT BCK Dilimpahkan ke Kades
Memontum Pasuruan — Persoalan PT Bagoes Cipta Karya (BCK) terletak tengah pedesaan di Dusun Ampelsari, Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, disinyalir banyak tabrak aturan ketenagakerjaan. Salah satunya soal BPJS serta UMP yang dialami karyawan perusahaan tersebut. Anehnya, pemilik PT BCK Andik melimpahkan persoalan ini ke Kades Tambaksari, Sujatmiko. Lalu ada dibalik ini semua?
Usut punya usut, Humas PT BCK istrinya Kades sendiri. Sehingga segala persoalan mengenahi perusahaan itu harus melalui orang nomer satu (Kades) Tambaksari.
“Coba langsung saja ke Pak Kades mas … karena segala hal yang berkaitan dengan perusahaan tersebut, beliau mengetahui adanya. Karena beliau juga menjadi humasnya,” terang Andik singkat selaku pemilik perusahaan saat dikonfirmasi Memo X, Kamis (16/11/2017) siang.
Menanggapi tudingan sebagai Humas PT BCK, Sujatmiko berdalih, karena banyak warganya yang bekerja di perusahaan itu. “Kalau perusahaan tersebut ditutup, keluarganya makan apa,” tuturnya.
Sementara itu, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Ketum Kab. Pasuruan yakni Asyari mengatakan, persoalan PT. BCK yang ada didesa setempat sudah kami adukan ke instansi terkait. “Namun sampai saat ini kita belum tahu perkembangannya. Informasinya masih dalam proses,” kata Asyari.
“Kami laporkan perusahaan tersebut karena disana ada dugaan kuat banyaknya karyawan tidak diikutsertakan BPJS, selain itu memberi gaji buruh di bawah UMP.
Ia merasa heran, sampai saat ini informasinya perusahaan tersebut masih tetap beraktifitas hingga puluhan tahun tidak ada yang berani nyentuh. “Kami minta pihak terkait khusunya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan segera melakukan tindakan. Karena ini jelas-jelas melanggar aturan,” tandasnya. (tm/yan)