Pasuruan

Mau Transaksi Sabu, Kurir asal Pogar- Bangil Keburu Dikecrek

Diterbitkan

-

Pelaku berserta barang buktinya

Memontum Pasuruan—Mau transaksi narkoba jenis sabu, seorang kurir sabu keburu dikecrek petugas, Rabu (15/11/2017) pukul 19.00 Wib di pinggir Jl Dusun Karanganyar Desa Oro-oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang. Kini pelaku digelandang ke Polres Pasuruan untuk diperiksa lebih dalam terkait keterlibatan pelaku.

 

Imam Zamroni Kurniawan (24) asal Dusun Gajah, Desa Pogar, Kecamatan Bangil hanya bisa pasrah ketika petugas menemukan satu poket sabu seberat 0,34 gram didalam jaget warnah biru milik pelaku.

“Satu poket sabu ditemukan dalam jaket milik pelaku saat digeledak petugas. Serta hp LG warnah hitam langsung disita petugas,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiono, Kamis (16/11/2017).

Advertisement

 

Dari pengakuan pelaku, lanjut Nanang, si pelaku sedang menunggu seseorang yang pesan sabu. Sebelumnya, sikurir sabu ini sudah ada deal dengan pemesan yang diketahui berenisial MK. Setelah di sepakati keduanya ketemuan dipinggir jalan dusun. “Mendapat info tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Dipastikan keduanya mau transaksi sabu, langsung kita gerebek,” ucapnya.

 

“Keduanya sering lakukan pesta sabu bersama. Selama dua bulan, si pelaku kerap mengkonsumsi sabu. Barang haram (sabu) didapat dari seseorang berenisial MN yang kini masih dalam pengejaran petugas,” imbuhnya.

Advertisement

Kini pelaku di terjerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (dik/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas