Jember
Aneh, Petugas BPBD Pengantar Jenazah Covid-19 Jember Malah Diserang Warga
Memontum Jember – Perilaku masyarakat kian aneh saja. Petugas dan relawan pekerja sosial pengantar jenasah terkonfirmasi Covid-19, justru diserang sejumlah warga saat akan mengantar ke pemakaman.
Setidaknya 8 petugas pemakaman Covid-19 TRC BPBD Jember dan sejumlah relawan dihadang dan dianiaya warga Desa Jatian, Kecamatan Pakusari.
Baca Juga:
- Foto dan Nama Pjs Bupati Jember Dicatut Pelaku Penipuan
- Hadiri Lomba Cerdas Cermat Ibu Hamil dan Lomba Bayi Sehat, Berikut Pesan Pjs Bupati Jember
- Pastikan Layanan Masyarakat Tak Terkendala, Pjs Bupati Jember Tinjau PTSP dan Dispendukcapil
Saat itu menurut pengakuan petugas, warga bermaksud untuk merebut jenazah seorang warga yang akan dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Informasi itu disampaikan Plt. Kepala BPBD Jember, M Jamil, saat rilis di Mako BPBD Jember Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari, Jumat (23/07).
Jamil mengatakan, kejadian yang dialami anggotanya itu terjadi sekitar pukul 19.00, Sabtu (17/07) lalu.
Saat itu menurut Jamil, petugas pemakaman datang untuk memakamkan jenazah warga Desa Jatian dengan Protokol Covid-19.
“Saat itu ada permintaan dari Camat Pakusari, perihal pemakaman warga setempat atas nama Ibu Anik yang terkonfirmasi positif Covid-19, setelah menjalani perawatan di RSD dr Soebandi dan diminta untuk dipercepat pemakaman. Kejadiannya Sabtu malam (17/07). Tim yang berangkat adalah kelompok baru, terdiri dari tim organik dan sejumlah relawan,” kata Jamil.
Namun setiba petugas di lokasi suasana ramai, dan masyarakat tampak kurang bersahabat. Mereka saat itu, bermaksud untuk merebut jenazah.
“Nampaknya warga memaksa mengambil alih jenazah karena mau dimandikan. Saya tidak paham kenapa ada niatan itu. Padahal jenazah ini sudah dirawat dan sesuai protokol pemulasaran jenazah. Karena terkait perawatan jenazah sudah sesuai instruksi Menteri kesehatan, dan meninjau aspek-aspek hukum syariyah,” ujar Jamil.
Meski petugas melarang sekelompok warga tersebut tetap memaksa untuk mengambil jenazah yang posisinya berada di dalam mobil jenazah.
“Bahkan peti jenazah itu ada upaya akan dibuka. Padahal ini tidak dibenarkan. Saat itu jika jenazah akan disolatkan, kita persilakan. Sama seperti yang dilakukan di tempat lain,” ungkapnya.
Warga yang kian brutal dapat mengancam keselematan petugas yang akan melakukan tugasnya.
Demi keselamatan mereka, petugas diperintahkan untuk untuk kembali ke Mako BPBD Jember. Namun warga tiba-tiba menghadang mobil jenazah.
“Karena situasi tidak kondusif, kita balik kanan. Nah di tengah jalan ini ada penghadangan dari warga dengan menggunakan motor dan ada yang berjalan kaki. Karena suasana malam tidak tahu siapa yang membawa alat pemukul dan petugas kami ada yang dilempar batu,” katanya.
“Bahkan salah seorang relawan dari Pramuka, Pak Nawawi tangannya sampai dipelintir dan didorong jatuh ke bawah. Saat itu ada 8 petugas, yang mengaku kena pukul 2 orang, dan satu kena lemparan batu (total ada 4 orang korban). Untuk lainnya didorong,” katanya.
Dengan kondisi ini, diharapkan ada upaya pencegahan dan perlindungan dari petugas keamanan.
Karena kata Jamil, bagaimanapun petugas hanya menjalankan perintah untuk melakukan pemakaman di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Jelas bahwa jenazah dengan kondisi saat ini (pandemi Covid-19), saat ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, harus dimakamkan dengan protokol kesehatan yang tepat. Apalagi petugas kami itu bekerja secara resmi untuk membantu masyarakat. Jikapun ada penolakan harus ada prosedur yang tepat. Kita menyadari kehilangan keluarga mempengaruhi kejiwaan. Petugas-petugas ini bermaksud membantu, jangan sampai terjadi upaya penganiayaan ini,” katanya.
Dengan kejadian ini, Jamil berharap agar kejadian serupa jangan sampai terulang.
“Kami hanya jalankan tugas, jika sampai terjadi lagi, kami mendesak penegak hukum, para pelaku untuk diproses sesuai perbuatannya. Apa yang kami alami bukan delik aduan, kami tidak akan lapor. Tapi kami harap ada tindakan penegakan hukum dan perlindungan hukum. Apalagi saat itu kejadian dihadapan aparatur hukum, ada Bapak Kapolsek, Camat, bahkan Anggota Dewan,” harap Plt. Kepala BPBD Jember.
“Kami bertugas 24 jam sehari, kami harap ada perlindungan bagi kami. Karena kami hanya jalankan tugas,” imbuhnya. (rio/ed2)