Lumajang
Anggaran Rabat Beton Jugosari Diduga Tumpang Tindih
Memontum Lumajang — Diduga ada tumpang tindih anggaran untuk pembangunan jalan rabat beton sepanjang 530 Meter di Dusun Kampung Baru, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang. Hal ini disampaikan, Ketua LSM Solidaritas Masyarakat Transparansi Lumajang Ery Pelupessy SH, pada Media ini, Selasa (2/5/2018)
Menurut Ketua LSM Solidaritas Masyarakat Transparansi Lumajang, Erry Pelupessy, dugaan tumpang tindih anggaran tersebut, adanya dugaan penganggaran yang sama dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah -APBD dilokasi pembuatan jalan rabat beton di Dusun Kampung Baru, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro Lumajang dan ironisnya Jalan tersebut belum lama ini telah diresmikan oleh sejumlah pejabat Pemkab Lumajang.
“Dari investigasi yang kami lakukan untuk pembangunan jalan rabat beton di dusun Kampung baru tersebut dugaannya sudah dianggarkan dari APBD tahun 2017”, terangnya.
Untuk menguatkan dugaannya, Ery Pelupessy menegaskan bahwa anggaran pembangunan jalan rabat beton tersebut diduga sudah tertuang dalam Rencana Keuangan dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan SKPD.
“Jika nantinya dugaan kami benar demikian, maka bisa dipastikan harus ada proses hukum untuk penguapan anggaran daerah tersebut”, tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan tata ruang -DPUTR Lumajang Ir. Hadi Prayitno ketika dikonfirmasi Awak Media terkait persoalan tersebut melalui telephon selulernya enggan berkomentar. (adi/yan)