Politik
Anggota DPRD Kota Batu Sayangkan Komunikasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Masuk zona merah, namun tidak ada komunikasi
Memontum Kota Batu – Pemerintah Kota Batu yang berada pada posisi zona merah, dalam penanganan Covid-19, mengundang perhatian anggota DPRD Kota Batu.
Maklum, sampai sekarang, belum ada konfirmasi resmi atau laporan dari gugus tugas Covid-19 kepada DPRD Kota Batu.
Sementara, dalam lima hari terakhir atau sejak 3 hingga 6 Desember 2020, jumlah warga Kota Batu, yang terkonfirmasi positif cukup tinggi. Ada pun angkanya, di atas 30-an.
Pada 3 Desember, tercatat ada 33 orang terkonfirmasi positif. Berturut-turut di hari selanjutnya hingga tanggal 6 Desember, yakni 63, 40 dan 51. Jika ditotal, dalam empat hari ada 187 warga Kota Batu, terkonfirmasi positif.
Sedangkan pada data 7 Desember 2020, tercatat tidak ada warga Kota Batu yang dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19, alias nol.
Hingga 7 Desember 2020, jumlah warga Kota Batu yang terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 953 orang yang terdiri atas 167 berstatus aktif, 710 berstatus sembuh dan 76 orang dilaporkan meninggal dunia disebabkan Covid-19.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, mengaku tidak tahu dan tidak ada komunikasi antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Dinas Kesehatan Kota Batu maupun pihak lainnya terkait penambahan kasus.
“Tidak ada sama sekali. Belum ada (komunikasi, Red), makanya saya juga heran kok tidak ada komunikasi dengan kami. Seharusnya, ada komunikasi,” kata Khamim, Senin (7/12) tadi.
Khamim menyayangkan, justru informasi penanganan Covid-19, diperolehnya melalui media massa. Karena selama ini, memang tidak ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Kota Batu kepada Komisi C DPRD Kota Batu.
“Kami juga tidak mengetahui langkah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, seperti apa. Seharusnya, ini ada komunikasi dengan kami. Kami ini fungsinya mengawasi dan memberikan masukan. Termasuk, jika butuh anggaran, kami siapkan kebutuhan itu,” ujar Khamim.
Terkait terputusnya komunikasi, Khamim menduga, petugas berwenang mungkin sedang sibuk atau panik. Sehingga, tidak membuka komunikasi dan informasi kepada DPRD Batu, pun kepada publik yang memiliki hak untuk mengetahui informasi sebenarnya.
“Masyarkat harus tahu. Kalau mereka tahu, mereka bisa antisipasi diri. Seperti melaksanakan disiplin protokol kesehatan. Kalau masyarakat tidak tahu, ya seenaknya sendiri. Kami tidak suudzon, mungkin mereka sibuk dan panik juga. Tapi seharusnya, sebagai mitra kerja diberi tahu. Minimal, diajak ngomong, langkah-langkah apa yang ditempuh,” terangnya.
Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, diperoleh keterangan sudah tidak lagi dijabat oleh M Chori.
Dalam keterangannya melalui pesan pendek, Chori menjelaskan, bahwa komunikasi publik terkait Covid-19, dilaksanakan oleh Diskominfo, Bagian Humas dan Agropolitan TV.
“Sesuai dengan SK Satgas Covid-19 yang baru, untuk komunikasi publik dilaksanakan oleh Diskominfo, Bagian Humas dan ATV,” tulis Chori dalam pesan pendek.
Chori menambahkan, ketentuan itu berlaku sesuai dengan SK yang baru dan ditetapkan tanggal 30 September 2020. Chori mengatakan, kalau dirinya sudah mendapatkan tugas baru. Namun, dirinya tidak menjelaskan detail apa tugas barunya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi apapun dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, mengenai kondisi terkini penanganan Covid-19 di Kota Batu. Hanya laporan tidak adanya jumlah terkonfirmasi positif Covid-19, saja per 7 Desember 2020. (bir/sit)