Lumajang

Dinilai Tebarkan Fitnah, Pendukung Bunda Indah-Mas Yudha Laporkan Pemilik Akun ke Bawaslu Lumajang

Diterbitkan

-

LAPORKAN: Pendukung Paslon saat melaporkan akun Tiktok di Bawaslu Lumajang. (ist)

Memontum Lumajang – Tudingan miring hingga mengarah pada menebarkan fitnah ke pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, nomor urut 2, Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma, direspon keras pendukung Bunda Indah-Mas Yudha. Atas dugaan itu, pendukung Paslon nomor urut 2, Ali Ridho, mendatangi Bawaslu Lumajang, guna melaporkan akun media sosial (Medsos) Tiktok @syahwaxxxx (disamar, red) dengan membawa bukti-bukti permulaan, atas dugaan telah menebar fitnah.

“Saya melaporkan pemilik akun @syahwaxxxx, yang kami anggap telah menebar fitnah melalui upload video di media sosial, berkaitan dengan pembagian Bansos di Desa Kaliboto Lor Jatiroto. Unggahan itu memframing, seolah-olah Paslon Cabup-cawabup Lumajang nomor 2 menumpangi kegiatan itu, untuk kepentingan kampanye,” kata Ali Ridho, Selasa (15/10/2024) tadi.

Ali Ridho menambahkan, meski pemilik pemilik akun (terlapor) merupakan pendukung salah satu Paslon, menurutnya sangat dilarang melakukan hasut dan fitnah, yang cenderung mengganggu ketertiban dan kondusifitas masyarakat pada umumnya.

Ada beberapa poin, ungkap Ali, yang menjadi dasar pelaporannya. Antara lain, selain menuding Paslon Cabup-cawabup nomor urut 2, pemilik akun juga menyinggung kinerja Bawaslu Lumajang yang dianggap bisanya hanya sebatas sosialisasi dan tidak mampu menindak adanya sebuah pelanggaran.

Advertisement

Baca juga :

Terlebih, ucap Ali, terlapor juga menyinggung Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, seolah menjadi bagian dari desain pemenangan Paslon nomor urut 2. “Ini sangat tidak elok. Yang kami sesalkan, jika yang bersangkutan meyakini ada pelanggaran, kenapa tidak dilaporkan saja. Tetapi, kok malah dijadikan postingan dan mengesankan Lumajang ini tidak baik dan tidak beretika dalam berpolitik,” imbuh Ali.

Ali berharap, Bawaslu Lumajang segera mengambil tindakan, agar permasalahan yang dilaporkan bisa diusut hingga tuntas. “Agar harmonisasi yang sudah terjalin di Lumajang, tidak dirusak oleh pihak atau oknum yang tak beretika dan tak bertanggungjawab,” paparnya.

Di lain sisi, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Lumajang, Raditeria Firdiansah, mengatakan bahwa laporan yang disampaikan pelapor, itu sudah diterima. Terkini, pria yang kerap disapa Radit itu, menyampaikan agar pelapor untuk melengkapi persyaratan formal.

“Kemarin kami sudah menerima laporannya. Dan, ada syarat formal yang perlu dilengkapi serta pagi tadi sudah kita informasikan kepada pelapor untuk segera dilengkapi,” kata Radit.

Advertisement

Selanjutnya, Bawaslu tinggal menunggu kelengkapan syarat formal pelapor dan Bawaslu bakal melakukan kajian awal. Apakah laporan itu memenuhi unsur-unsur dan pasal-pasal di pemilihan, atau apakah ada yang dilanggar atau mungkin terlapor melanggar di undang-undang yang lainnya.

“Kajian nanti bersama Gakkumdu. Kalau memang di sana ada unsur-unsur pidana, tetap kita lakukan kajian sebelum nanti kalau laporan ini bisa kita register, baru akan kita register,” imbuhnya. (adi/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas