Kota Batu
Anggota DPRD Wajib Pertajam Pelayanan Publik
Tolak Ukur Indeks Korupsi
Memontum Kota Malang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan supaya anggota DPRD di Jatim khususnya untuk terus memprioritaskan serta menajamkan pelayanan publik. Sebab, dari pelayanan tersebut menunjukkan indeks persepsi korupsi. Hal itu disampaikan langsung oleh Guntur Kusmeiyanto Ketua Satgas Bidang Politik Deputi Pencegahan KPK.
Menurut Guntur, beberapa waktu lalu ada salah satu Partai di Jatim yang mengundang KPK untuk menjadi narasumber terkait upaya -upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor politik. Dirinya mengaku memberikan pemaparan tentang tata kelola pemerintahan yang baik.
“Inti yang kami jelaskan yaitu bagaimana melalukan upaya tata kelola pemerintahan yang baik sampai pertanggungjawaban APBD. Mulai manual hingga berbasi elektornik, ” jelas Guntur Minggu (1/4/2018) kepada Memo X melalui pesan singkat.
Banyak program KPK, lanjut Guntur untuk mencegah praktek korupsi seperti melakukan program-program pencegahan khususnya koordinasi dan supervisi di 34 provinsi.
Menurutnya jika bisa terwujud pada akhirnya anggaran bisa terbuka, transparan dan akuntabel.
” Karena mau tidak mau, sadar atau tidak sadar, upaya-upaya perbaikan pelayanan publik itu yang mencerminkan indeks persepsi korupsi,” papar dia.
Melalui anggota dewan (DPR/DPRD) dipastikan bisa lahir regulasi kebijakan yang menutup celah untuk melakukan tindak pidana korupsi. Melihat kondisi yang ada, kata dia, modus operandi korupsi seperti deret ukur. Sementara upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi seperti deret hitung.
Untuk itu, dia berharap, legislator turut serta dalam pencegahan korupsi melalui produk legislasi yang dihasilkan. Dia mengatakan, 32,3 persen kasus yang ditangani KPK adalah aktor politik.
“Ini adalah anggota dewan di pusat, daerah dan seterusnya yang merupakan representasi dari partai politik,” ujarnya.
Menurut Guntur langkah ini sangat strategis, KPK akan menerangkan awal masalahnya dan solusi agar tata kelola pemerintahan berjalan baik dan ujung kesejahteraan masyarakat semakin baik.
” Jangan sampai DPRD di Jatim melakukan upaya melanggar hukum seperti kolusi, korupsi dan nepotisme. Seperti meminta fee, proyek dll, ” imbuh dia.
Dirinya berharap cukuk Kota Malang menjadi cerminan bersama atau contoh tindak pidana korupsi berjamaah yang saat ini ditangani oleh pihaknya.
” Cukup Kota Malang saja, jangan sampai daerah lain ikut-ikut. Itu bisa menjadi contoh apalagi di Kota Batu jangan sampai anggota DPRD melakukan hal yang sama, “pungkasnya. (lih/nay)