Hukum & Kriminal
Angka Laka Lantas di Situbondo Meningkat, Namun Jumlah Korban Meninggal Menurun

Memontum Situbondo – Selama tahun 2021, angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Situbondo, mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. Peningkatan angka Laka Lantas tersebut, mencapai 17 persen dari tahun 2020 lalu.
Sehingga, angka Laka Lantas, yang salah satunya merupakan di Jalur Pantura Situbondo, sebanyak 252 kejadian. Sedangkan untuk tahun 2021, angka Laka Lantas tercatat sebanyak 295 laka lantas.
Kanit Laka Satlantas Polres Situbondo, Iptu Kadek Yasa, mengatakan bahwa kerugian materi akibat Laka Lantas tersebut, juga mengalami peningkatan 55 persen untuk tahun 2020 lalu. Kerugian materi, berada di angka sekitar Rp 362 juta, sedangkan untuk tahun 2021 mencapai Rp 560 juta.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
“Meski angka Laka Lantas dan kerugian materi meningkat, namun korban meninggal menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tahun 2020, tercatat sebanyak 122 korban meninggal, sedangkan tahun 2021 sebanyak 114 korban meninggal,” kata Iptu Kadek Yasa, Senin (03/01/2022).
Selain itu, lanjut Iptu Kadek Yasa, untuk korban yang mengalami luka berat juga mengalami penurunan, jika dibandingkan tahun 2020. Tahun lalu, tercatat sebanyak 10 orang, sedangkan untuk tahun 2021 tercatat sebanyak 6 orang, yang mengalami luka berat.
“Namun, khusus untuk korban yang mengalami luka ringan justru jumlahnya meningkat hingga sekitar 14 persen. Dengan rincian, tahun 2020 sebanyak 330 korban luka ringan. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 377 korban luka ringan,” imbuhnya. (her/sit)
















