Kota Batu

Angka Pengangguran di Kota Batu Masuk Peringkat II di Jatim, DPRD Minta Disnaker Berperan Maksimal

Diterbitkan

-

Angka Pengangguran di Kota Batu Masuk Peringkat II di Jatim, DPRD Minta Disnaker Berperan Maksimal

Memontum Kota Batu – Tingginya angka pengangguran di Kota Batu, yang mencapai 10.400 jiwa atau menduduki peringkat kedua Jawa Timur setelah Kabupaten Sidoarjo, membuat DPRD Kota Batu, gerah. Dimana, dalam kondisi tersebut pemerintah daerah harus segera melakukan intervensi dan melakukan pemetaan, dengan tujuan mengurangi angka pengangguran.

Disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman, bahwa situasi yang terjadi atas melonjaknya angka pengangguran itu, diharapkan bisa ditekan semaksimal mungkin oleh dinas. Sehingga, Disnaker Kota Batu yang sekarang sudah berdiri sendiri, agar bisa unjuk gigi dan berperan aktif terhadap kondisi di lapangan.

“Menghadapi situasi ini, Disnaker harus bisa berperan aktif. Saya kira, di sini cukup mumpuni dahulu, karena juga sudah menjadi penanganannya,” terang Nurochman, saat ditemui di rumah dinasnya, Perumahan Panorama Kota Batu, Senin (13/03/2023) tadi.

Untuk mengatasi pengangguran, imbuhnya, perlu upaya preventif. Misalnya, melakukan sosialisasi agar anak-anak di Kota Batu, menyelesaikan sekolahnya hingga 12 tahun. Dan, kemudian lulus di sekolah menengah atas maupun kejuruan.

Advertisement

“Untuk mengatasi pengangguran, harus secara aktif ada sosialisasi agar anak-anak menyelesaikan sekolahnya hingga tamat 12 tahun. Ini upaya preventif, karena kalau diamati yang menyumbang angka pengangguran terbesar didominasi dari lulusan SD sebanyak 12,51 persen. Kemudian, lulusan SMA 7,23 persen dan lulusan SMK 5,5 persen,” tuturnya.

Baca juga :

Selain itu, urainya, faktor penyebab pengangguran juga disebabkan oleh multiplayer effect. Terutama, akibat pandemi Covid-19 yang lalu.

Menurut Nurochman, disamping itu terbatasnya lapangan kerja di Kota Batu, sehingga membuat pencari kerja ini hanya menunggu peluang dan menganggur. Tentunya, atas kondisi melonjaknya angka pengangguran tidak boleh dianggap sepele dan dinas terkait segera melakukan pemetaan.

“Pemetaan tersebut harus dilakukan agar segera diketahui variabelnya. Berapa jumlah korban PHK dan berapa jumlah keterserapan angkatan kerja. Kemudian, faktor-faktor pekerjaan yang tersedia, peluang dan potensi apa yang bisa diambil sebagai kebijakan,” jelasnya.

Advertisement

Untuk itu, tegasnya, pemerintah daerah perlu melakukan intervensi kongkrit. Juga, membuat kajian tentang potensi usaha rintisan untuk membuka lapangan pekerjaan baru. “Karena itu, pemerintah daerah perlu membuat kajian tentang potensi usaha rintisan atau bisnis start up di beberapa bidang. Antara lain di bidang property, pertanian dan trasportasi bagi angkatan kerja potensial untuk membuka lapangan pekerjaan baru,” tegas Nurochman.

Sekedar diketahui, angka pengangguran di Kota Batu, terus bertambah selama kurun 3 tahun terakhir. Berdasarkan data dari BPS Kota Batu, dari semula pada 2020 tercatat 7.079 jiwa, tahun 2021 mencapai 8.100 jiwa dan terakhir pada 2022 meningkat menjadi 10.400 jiwa. (put/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas