Kota Malang
Angkat 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Peningkatan Layanan Kesehatan

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang resmi mengangkat 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru (Tenaga Kesehatan) Formasi Tahun 2021, di Lantai 4 Mini Block Office Balai Kota Malang, Rabu (09/02/2022). Dalam pengangkatan itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, secara simbolis menandatangani Keputusan Pengangkatan PPPK tenaga kesehatan tersebut dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan Kepala BKAD Kota Malang, Subhan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sutiaji berpesan kepada mereka agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dan selalu bersyukur dengan nikmat yang sudah diberikan oleh Allah.
“Kalau kita dikasih kenikmatan, gunakan untuk bantu yang lain. Karena, banyak hal yang bisa dilakukan. Niatkan semuanya itu biar nilainya tambah dan serahkan semua pada tuhan. Kalau diserahkan pada tuhan, pasti akan menjalankan sesuai tuntutan secara otomatis,” ujarnya.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Selain itu, menurutnya hal tersebut sejalan dengan misi Wali Kota Malang, yaitu menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga. Dimana, peningkatan layanan kesehatan menjadi prioritas utama kinerja Wali Kota Sutiaji, di masa kepemimpinannya.
“Dengan penambahan tenaga kesehatan ini, harapannya layanan kesehatan di Kota Malang semakin lebih baik lagi. Terlebih di masa pandemi Covid-19, tenaga kesehatan menjadi ujung tombak penanganan Covid-19” tambahnya.
Lebih lanjut Wali Kota Sutiaji juga meminta kepada PPPK Tenaga Kesehatan, untuk terus memberikan sosialisasi dan literasi pada masyarakat untuk terus memperketat protokol kesehatan selama masa pandemi. (cw2/sit)
















