Bondowoso
Antisipasi Banjir, Forkopimda Situbondo Datangi Sampean Baru

Pihaknya meminta diberikan akses melalui Dinas PUPR dengan BPBD untuk bisa mengkomunikasikan dengan baik perkembangan dari perkembangan. Sehingga nantinya jika di Bendungan ini dianggap airnya sudah gawat, maka diperlukan dibicarakan dengan pihak di Situbondo.
“Jadi Situbondo bisa mempersiapkan langkah informasi ke masyarakat dan Situbondo memperoleh informasi yang memadai. Misalnya kalau ada aspirasi dari Situbondo mohon dijadikan pertimbangan, meskipun itu kewenangannya ada di BSDS Bendungan Sampean Baru,” imbuh Dadang.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi UPT BSDA Bondowoso , Irma Anggraini mengatakan, yang dirinya ketahui fungsi dari bendung Sampean Baru ini dan kajian sebelumnya bukan bendung pengendali banjir, bahkan bendung Sampean Baru ini sama dengan bendung biasa yang bisa menaikkan ilefasi kebinsek dan dilimpaskan.
“Memang saat ini masih rancu, kalau itu disebut bendungan berarti ada daya tampung dan bisa dimanfaatkan. Akan tetapi bedung Sampean Baru dari fungsinya hanya sebagai bendung. Kalau Bukaan pintu kita mengikuti SOP yang ada,” kata Irma Angraini kepada Bupati dan Forkopimda Situbondo.
Dikatakan, pembukaan pintu di bendungan disesuaikan dengan SOP. Namun jika bendungan ditutup, maka akan membahayakan terhadap kondisi bendungan sendiri. “Kalau bendungannya roboh, maka di Situbondo bisa banjir. Bahkan tahun lalu, enam pintu kita buka dengan tinggi dua meteran,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, sekedar informasi bahwa di hilir Sampean Baru itu, terdapat sepuluh anak sungai. Dari sepuluh anak sungai itu, dua penyumbang air terbesar itu kali Geluncoang dan kali Kokap.
“Jika disini dibuka airnya akan berlahan, tetapi kalau sungai dihilirnya semua itu yang tidak bisa kita kendalikan dan kita hanya bisa mengonfirmasikan saja,” kata Irma saat memberikan penjelasan dihadapan Bupati dan pejabat Forkopimda Situbondo. (cw1/yan)
















