Jombang

Antisipasi Konflik Permasalahan Tanah, Pj Bupati Jombang Buka Sosialisasi Program PTSL

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang menggelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sitematis Langsung (PTSL), di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Minggu (03/03/2024). Kegiatan yang dibuka Pj Bupati Jombang, Sugiat, dihadiri Kepala BPN Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan, jajaran BPN Jombang, kepala desa, camat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Jombang.

Pj Bupati Sugiat dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait persiapan Program PTSL 2024 kepada kepala desa di 51 desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang. Karenanya, Pemkab siap mendukung penuh adanya Program PTSL.

“Program PTSL ini untuk memberikan kepastian hukum bagi warga, terkait dengan masalah pertanahan untuk mencegah terjadinya konflik,” kata Pj Bupati.

Baca juga :

Advertisement

Di tempat yang sama, Kepala BPN Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan, menambahkan bahwa target di tahun 2023 sudah terpenuhi 100 persen dan sudah diserahkan semua. Sedangkan target di tahun 2024, sementara ini 20.550 bidang.

“Sesuai arahan Menteri ATR/BPN terkait pemberantasan mafia tanah, maka untuk membentengi hal tersebut, kami di internal Kantor BPN saat ini sedang melakukan validasi data. Diantaranya, dengan melakukan pemetaan bidang tanah yang sudah bersertifikat produk lama,” ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa keberadaan agraria sudah ada sejak tahun 1960 dan sampai sekarang masih banyak yang belum terpetakan. Bahkan, ada kemungkinan sertifikat tersebut hilang atau bahkan rusak.

“Terkait untuk sertifikat tanah yang hilang atau rusak bisa diikutkan Program PTSL. Asalkan memiliki data dukung yang memadai. Seperti permasalahan sertifikat lama hilang atas nama orang tua, berarti harus dikuatkan dengan penetapan ahli waris dari pengadilan agama,” tambahnya. (azl/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas