Pemerintahan
677 Warga Terima Sertifikat Program PTSL
Diserahkan Langsung Wakil Bupati
Memontum Jombang – Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, didampingi Kepala ATR/BPN Kabupaten Jombang, Tutik Agustiningsih, melakukan penyerahan sertifikat progam Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL), Rabu (7/10) siang. Dalam acara yang dipusatkan di Balai Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, turut hadir Muspika Gedangan.
Wakil Bupati Jombang dalam sambutannya, menyampaikan banyak terima kasih kepada ATR/BPN Kabupaten Jombang, yang telah memfasilitasi program PTSL. Sehingga, apa yang selama ini dinanti-nanti oleh masyarakat, mampu berjalan sesuai dengan program.
“Apa yang sudah diserah-terimakan hari ini, agar bisa dijaga. Jangan sampai, sertifikat nantinya malah hilang,” ujar Wakil Bupati.
Terkait kebutuhan usaha, dirinya meminta, agar Kepala Desa bisa memfasilitasi kepada bank. Dengan alasan, banyak program yang digulirkan oleh bank dan perlu juga dipahami oleh masyarakat.
“Warga yang membutuhkan pinjaman modal untuk usaha, bisa memanfaatkan program-program dari bank. Semisal Bank Jatim, Bank Jombang dan Bank BRI, yang kesemuanya memiliki cicilan ringan. Khusus ini, tugas dari Kepala Desa untuk menfasilitasi masyarakatnya,” imbuhnya seraya mengingatkan warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di Kabupaten Jombang.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Jombang, Tutik Agustiningsih, di tempat sama menjelaskan bahwa awal penerima program PTSL sebanyak 35 desa di Kabupaten Jombang. Tetapi, karena adanya pandemi, akhirnya turun menjadi 25 desa.
“Kepada masyarakat Desa Gedangan yang sudah menerima sertifikat, harap di cek kembali sesuai atau tidaknya dengan data diri. Bila ada kekeliruan, bisa langsung melapor kepada ATR/BPN, agar bisa di ralat sesuai data diri penerima sertifikat PTSL. Sertifikat Program PTSL harap di simpan dengan baik,” ujar Tutik Agustiningsih.
Sementara itu Kepala Desa Gedangan, Edi Santoso, mengucap banyak terima kasih kepada Pemkab Jombang dan ATR/BPN. Karena, sudah membantu beban masyarakat.
“Program ini tentunya memperingan beban masyarakat dalam pengurusan sertifikat. Penerima program ini, jumlahnya total sekitar 677. Dengan uraian, dari 3 dusun antara lain Dusun Ngumpak, Dusun Wonosari dan Dusun Borocilik,” jelasnya. (azl/sit)