Kota Malang
Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkot Malang Beri Vaksinasi Ratusan Hewan Ternak
Memontum Kota Malang – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, mulai mewabah kembali. Mengantisipasi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) melakukan antisipasi. Yakni, dengan melakukan vaksinasi PMK.
Seperti yang telah dilakukan di salah satu sapi milik peternak Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (26/02/2024) tadi. Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan vaksin secara langsung dan menyampaikan bahwa pemberian vaksin tersebut sebagai bentuk antisipasi. Meskipun, PMK di Kota Malang sendiri saat ini masih belum ditemukan.
“Di Kota Malang tidak ada temuan PMK. Memang rata-rata PMK sudah menyebar, tetapi kita mengantisipasi supaya tidak terjadi penyebaran di Kota Malang. Sehingga, kita antisipasi secara rutin. Dimana tiap tiga bulan sekali kita akan suntik dari Dispangtan,” kata Pj Wali Kota Wahyu.
Kemudian, ditambahkannya jika selain mendapatkan vaksin, hewan ternak yang ada di Kota Malang, juga mendapatkan vitamin serta makanan ternak. Apalagi dalam hal ini diberikan secara gratis melalui Dispangtan Kota Malang.
“Selain vaksin, nanti ada pemberian vitamin dan makanan ternak juga. Jadi itu memang diberikan gratis dari Dispangtan,” ucapnya.
Baca juga :
Pj Wali Kota Wahyu juga menyampaikan, bahwa untuk mencegah terjadinya penyebaran PMK, setiap sapi yang masuk ke wilayah Kota Malang harus memiliki surat keterangan sehat. Untuk di Kota Malang sendiri, menurutnya juga tidak ada penyekatan.
“Sehingga, saya mengimbau pada para peternak sapi agar tetap rutin melakukan konsultasi apabila hewan ternak terjadi gejala. Kemudian juga tetap melakukan suntik vaksinasi dan pemberian vitamin secara rutin. Jadi mencegah penyebaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, menyampaikan bahwa di Kota Malang sendiri saat ini ada sekitar 1.500 hewan ternak. Untuk di triwulan pertama ditargetkan 800 hewan ternak mendapatkan suntikan vaksinasi.
“Tetapi sampai dengan saat ini sudah ada 700 hewan ternak yang sudah divaksin. Itu sudah kita lakukan sejak Januari, untuk target di triwulan pertama kurang 100 hewan ternak,” kata Slamet.
Untuk kasus PMK di tahun 2024 ini, menurutnya nihil atau tidak ada di Kota Malang. Sementara di tahun 2023 lalu, ada tiga hewan ternak yang mati. Tentu itu mendapatkan ganti rugi dari Pemerintah Kota Malang sebesar Rp 10 juta, perekornya.
“Sehingga kita lakukan antisipasi dengan pemberian vaksin ini. Kalau hewan ternaknya mau di vaksin, nanti tinggal datang ke Dispangtan bidang pertanian dan peternakan. Tidak dipungut biaya, alias gratis,” imbuh Slamet. (rsy/sit)