SEKITAR KITA
Antisipasi Penyebaran Covid-19, DPU Pengairan Berlakukan WFH
Memontum Banyuwangi – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi, menerapkan work from home (WFH) atau masa bekerja di rumah bagi pegawai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) DPU, Riza Al Fahroby, mengatakan bahwa penerapan WFH yang dilakukan dinas berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) tentang mekanisme waktu kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Banyuwangi.
“WFH ini diberlakukan untuk tatanan staf. Untuk yang menjabat, tidak diberlakukan. Ini sebagai antisipasi Covid-19, yang masih tinggi,” katanya, Rabu (25/11) tadi.
Riza menjelaskan, pemberlakuan WFH di DPU, tentu berpengaruh terhadap kinerja pegawai. Hanya saja, pihaknya telah menyiasati dengan penerapan waktu kerja fleksibel.
“Jadi di kantor tetap masuk. Namun, apabila pekerjaan itu bisa dikerjakan di rumah, maka bisa dikerjakan di rumah atau diluar. Karena, seperti pekerjaan di lapangan juga jalan,” imbuhnya.
Dirinya berharap, dengan diterapkannya waktu kerja fleksibel ini, tidak mengurangi efektivitas proses pelayanan dan kinerja di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Pengairan.
Masih menurut Riza, DPU Pengairan Banyuwangi, selama ini juga telah menerapkan protokol kesehatan bagi pegawainya dengan pola 3M. Yakni, wajib memakai masker, wajib menjaga jarak dan wajib mencuci tangan.
“Harapannya, semua karyawan di Dinas Pengairan ini sehat semua. Artinya, satu sama lain antar pegawai bisa saling menjaga,” paparnya. (ras/sit)