Kota Batu
Antisipasi Pilkada, DPRD Mulai Alokasikan Rp 7 Miliar Untuk Pelaksanaan
Memontum Kota Batu – DPRD Kota Batu memberikan persiapan anggaran senilai sekitar Rp 7 miliar, melalui usulan APBD 2021, untuk penyelenggaraan Pilkada. Nominal itu, merupakan alokasi sementara dari total rencana kebutuhan biaya (RKB) yang berkisar di angka Rp 30,5 miliar. Naiknya total anggaran kebutuhan, karena keperluan tambahan APD termasuk honor untuk petugas ad hoc (petugas panitia).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud, mengatakan jika anggaran ini masih belum pasti. Karena, langkah yang dilakukan DPRD Kota Batu, sebatas persiapan atau mewanti-wanti jika pemilu akan digelar di tahun 2022 mendatang.
“Nanti kalau ada pemberitaan resmi pemilu digelar di tahun 2022, maka anggaran itu akan ditambahkan melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Yang terpenting, anggaran disiagakan terlebih dulu,” kata Didik, Jumat (15/01) tadi.
Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, mengatakan bahwa besaran tersebut diperoleh dari pencocokan dengan daerah yang memiliki daftar pemilih tetap (DPT) yang sama. “Rata-rata naiknya dua kali lipat. Jika tahun 2017 lalu anggarannya Rp 12,7 miliar, nantinua naik jadi Rp 30,5 miliar. Komponennya, perhitungan honor petugas ad hoc dan APD,” kata Mardiono.
Mengenai persetujuan anggaran yang diberikan sebesar Rp 7 miliar, dirinya mengaku, Kemang masih belum ada kejelasan. Apakah pemungutan suara digelar pada 2022 nanti atau 2024.
“Kami selaku penyelenggara pemilu harus siap, sekalipun itu isu. Tahun ini rencananya dianggarkan Rp 7 miliar. Kalau benar digelar pada tahun 2022, maka nantinya ada tambahan melalui PAK,” kata Mardiono. (cw2/ed2)