Probolinggo
Api di Gunung Bromo Masih Belum Padam, Empat Pintu Masuk ke Jalur Wisata Ditutup
Memontum Probolinggo – Kebakaran di kawasan Wisata Gunung Bromo, masih belum padam secara total, sampai Senin (11/09/2023) tadi. Diketahui, titik api yang terus merembet itu, kini masih belum bisa dipadamkan di Bukit Keciri.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Pengelola Taman Nasional I Wisata Gunung Bromo Kabupaten Probolinggo Didid Sulastiyo. Dirinya mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus berupaya memadamkan api yang belum kunjung padam di Bukit Keciri. “Sampai saat ini pihak kami masih berupaya memadamkan api di daerah Keciri,” ujarnya, Senin (11/09/2023) tadi.
Kemudian akibat kejadian itu, pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), juga masih menutup total jalur wisata Gunung Bromo. Ini dilakukan, untuk memperlancar proses pemadaman api serta keselamatan para pengunjung atau wisatawan.
“Penutupan secara total ini diberlakukan sejak Minggu (10/09/2023) kemarin, sampai batas waktu belum ditentukan,” paparnya.
Baca juga:
Penutupan jalur wisata tersebut, lanjutnya, diberlakukan di seluruh pintu masuk yang berada di empat kabupaten. Diantaranya seperti di Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo, Coban Trisula, Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuruan dan Senduro Kabupaten Lumajang.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat ataupun pengunjung, agar menjaga wisata alam seperti TNBTS agar tidak terjadi hal serupa. “Kami sangat mengimbau kepada masyarakat maupun pengunjung agar tidak sembarangan menyalakan api di kawasan wiaata yang rentan teejadi kebakaran terutama di musim seperti saat ini, agartidak terulang kejadian serupa dikemudian hari. Mohon kesadaran dan kerja samanya,” pintanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bukit Teletubis terbakar pada Rabu (06/09/2023) lalu. Kebakaran tersebut diduga akibat ulah pengunjung yang sedang melakukan sesi foto prewedding di Bukit Teletubis Gunung Bromo dengan menyalakan flare, sehingga terjadi kebakaran.
Akibat ulah itu, enam wisatawan diamankan pihak kepolisian dan satu orang yang diketahui merupakan Wedding Organizer (WO) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran. Sedangkan lima lainnya sementara berstatus sebagai saksi. (nun/pix/sit)