Sidoarjo
Area Lokalisasi Tlocor, Dipasang Papan Larangan Prostitusi
Memontum Sidoarjo—-Area komplek lokalisasi Dusun Tlocor, Desa Kedungpandan, resmi dibubarkan oleh jajaran Forkopimka Jabon pada Rabu (25/7/2018) bulan lalu. Yang sebelumnya mereka para pemilik,maupun penyedia tempat esek-esek diberikan sosialisasi terlebih dahulu.Kini beberapa titik tempat tersebut,dipasang tiang papan nama himbuan bertuliskan dilarang melakukan praktek prostitusi.
Kapolsek Jabon AKP Saadun menegaskan pemasangan papan nama himbauan adalah sebagai tindak lanjut.Agar komplek itu tidak lagi,kembali dipergunakan area prostitusi.Sehingga masyarakat sadar dan beralih profesi,sebab lokasinya yang mereka pergunakan tidak jauh dari pemukiman warga.Sesuai undang-undang berlaku jika diketahui pemilik,penyewa,mucikari maupun PSK masih beroperasi maka akan menindak tegas, ucapnya
Pada intinya kami jajaran Forkopimpka Jabon,sepakat bertujuan mengembalikan fungsinya seperti semula yakni menjadi pemukiman penduduk.Dan itupun setelah di lakukan,pemasangan papan nama himbauan larangan.Pihaknya akan terus melakukan pemantauan,serta pengawasan secara berkala,terang Saadun
Dilokasi komplek Dusun Tlocor,Desa Kedungpandan,agar pemasangan tiang papan itu tidak rusak,serta gampang di rusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.Maka bahan bakunya seperti tiang,plat keseluruhanya terbuat dari besi.Selain itu juga pondasinya diberikan semen cor,hingga nampak lebih kuat,kokoh dan tidak mudah roboh,tambahnya Saadun, Jumat,(31/08) siang
Ditambahkan Agus Sujodko camat Jabon Hal itu juga mereka yang bekerja,atau bertempat tinggal bukan asli orang Jabon melainkan warga pendatang dan segera meninggalkan lokasi.Bersama-sama Polri,TNI beserta unsur lainya terus melakukan pengawasan.Harapan kami tempat lokalisasi ini,tidak lagi berada di kota Jabon, ungkapnya (gus/yan)