Kota Malang
Atasi Kemiskinan dan Pengangguran Terbuka, Wali Kota Malang Sampaikan Jawaban Upaya Strategis
Memontum Kota Malang – Masalah kemiskinan dan tingkat pengangguran di Kota Malang, menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Karena itu, beberapa upaya strategis dalam mengatasi hal tersebut kini telah disiapkan.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika beberapa upaya tersebut diantaranya dengan membuat database mengenai kesejahteraan sosial. Dimana, hal tersebut untuk mengetahui by name (nama), by address (alamat) dan by need (kebutuhan) masyarakat yang miskin.
“Di dalam database ini, juga ditujukan untuk bisa mengkategorikan kemiskinan ekstrim, miskin dan mendekati miskin yang juga digambarkan kebutuhan apa yang paling diperlukan. Sehingga, penanganan kemiskinan tepat sasaran,” kata Wali Kota Sutiaji, saat menyampaikan jawaban Wali Kota di DPRD Kota Malang, Jumat (07/07/2023) tadi.
Kemudian, Pemkot Malang juga akan fokus pada pemerataan pendidikan untuk menurunkan angka putus sekolah dan meningkatkan kesejahteraan. Upaya tersebut akan dilakukan melalui program bantuan keuangan seperti Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan pemberian beasiswa kepada siswa yang membutuhkan.
Selain kemiskinan, langkah untuk mengurangi angka pengangguran juga dengan pelatihan peningkatan mutu tenaga kerja dan pelatihan keterampilan bagi penduduk miskin. “Program bantuan sosial juga akan ditingkatkan guna meningkatkan daya beli masyarakat,” lanjutnya.
Baca juga :
Dalam hal peningkatan daya beli, Pemerintah Kota Malang akan fokus pada pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pemberdayaan pelaku usaha lokal. Prioritas belanja daerah akan diberikan kepada UMKM lokal, serta fasilitasi untuk mengembangkan usaha mikro menjadi usaha kecil.
Lebih lanjut disampaikan, dalam upaya meningkatkan kesehatan, Pemkot Malang juga akan meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) yang meliputi pengobatan gratis serta pengelolaan komponen kesehatan secara menyeluruh. “Tentu kami berkomitmen untuk terus mengambil langkah-langkah konkret serta strategi guna mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran di Kota Malang. Tentu dalam mengatasi hal tersebut, bukan hanya tugas dari salah satu OPD saja, melainkan juga butuh sinergi dari berbgai pihak,” ujarnya.
Sebagai informasi, dari data terbaru, angka kemiskinan di Kota Malang pada tahun 2022 di angka 4,37 persen atau sekitar 38,56 ribu jiwa. Meskipun angka tersebut telah mengalami penurunan sebesar 0,25 persen dibandingkan sebelum pandemi, namun masih belum kembali seperti semula. Namun, yang lebih mengkhawatirkan lagi, yaitu mengenai Indeks Kedalaman Kemiskinan, pada bulan Maret 2022 mencapai 1,00, mengalami peningkatan dari nilai 0,87 pada tahun 2021.
Selain mengatasi kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Malang pada tahun 2022 juga menjadi perhatian serius. Data menunjukkan penurunan signifikan dari 9,65 persen pada tahun 2021 menjadi 7,66 persen. (rsy/sit)