Kota Malang
Audiensi bersama Pedagang Pasar Blimbing, DPRD Malang Terima Masukan Pemutusan PKS dengan PT KIS

Memontum Kota Malang – Komisi B DPRD Kota Malang menerima audiensi dari sejumlah pedagang Pasar Blimbing, Selasa (02/12/2025) tadi. Kedatangan sejumlah pedagang itu, ingin meminta kejelasan terkait hasil konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai polemik Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT KIS.
Perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Blimbing, Sudarianto, menyampaikan bahwa persoalan Pasar Blimbing hanya berhenti pada satu titik, yakni PKS tidak kunjung diputus. Sehingga, dalam hal ini menurutnya Pemerintah Kota Malang tidak bisa melakukan perbaikan atau renovasi pasar sekecil apapun.
“Selama PKS ini masih bermasalah, dari pihak manapun tidak bisa untuk memperbaiki atau merenovasi Pasar Blimbing. Entah itu dana APBD atau dana dari pihak ketiga, tetap tidak bisa dilaksanakan. Sebab masih terganjal masalah hukum,” kata Sudarianto.
Ditambahkannya, bahwa satu-satunya jalan adalah Pemkot Malang harus mengambil keputusan berani untuk mengakhiri PKS. Setelah itu, revitalisasi dapat dilakukan menggunakan skema APBD ataupun APBN.
Baca juga :
“Investor juga tidak ada kejelasannya. Sudah bertahun-tahun tidak ada progres. Kalau terus dibiarkan, yang rugi kami para pedagang,” ujarnya.
Kemudian, dikatakannya bahwa meski kondisi pasar semakin rusak, para pedagang tetap membayar retribusi setiap bulan. Namun, tidak ada satu pun perawatan yang dilakukan, karena terhalang status PKS.
Sementara itu, Penasehat Pedagang Pasar Blimbing, Arief Wahyudi, menilai bahwa keresahan pedagang sangat wajar. Menurutnya, Pemkot Malang seharusnya lebih tegas dalam mengambil keputusan, karena persoalan pasar sudah berjalan terlalu lama.
“Pemkot ini kurang greget. Kalau memang PKS itu bermasalah, harus segera diputus. Jangan sampai pedagang terus menunggu tanpa kepastian,” imbuh Arief. (rsy/sit)











