Lumajang
Awal Tahun, Polres Lumajang Ringkus 4 Begal dan 1 Penadah
Memontum Lumajang—Aparat Kepolisian Resort Lumajang Jawa Timur di awal tahun 2018 ini melakukan penangkapan beberapa begal yang selama ini meresahkan masyarakat, sekaligus penadahnya.
Kapolres Lumajang, AKBP Rahmad Iswan Nusi SIK MH dalam Press release di Mako Polres, Senin (8/1/2018), memaparkan pada media, jika pihaknya sudah melakukan peyelidikan selama tiga bulan.
“Kita melakukan penyelidikan selama tiga bulan sebelumnya. Hingga kita berhasil temukan penadahnya yakni ‘SY’ warga kecamatan Klakah pada 5 Januari di wilayah Klakah,” terang Kapolres.
Berawal dari penangkapan ‘SY’ polisi melakukan pengembangan yang akhirnya dua pelaku begal dengan nama inisial ‘RH’ dan ‘R’ warga Lumajang ditangkap.
“Dari dua orang ini, kita dapatkan dua lagi pelaku, jadi semua berjumlah lima orang. Satu penadah dan empat pelaku,” ujar Kapolres.
Pada penangkapan kali ini, 16 Kendaraan sepeda motor dan 1 kendaraan roda tiga (Trisseda) berhasil disita oleh pihak Kepolisian.
Saat ditanya apakah pelaku yang tertangkap kali ini termasuk Begal yang merampas Motor milik anggota TNI pada akhir tahun 2017 kemarin. Kapolres mengatakan bukan.
“Ini diantaranya korbannya adalah bidan yang dibacok beberapa waktu yang lalu. Mereka mengakuinya, untuk yang itu masih belum,” ungkapnya.
Menurut Kapolres ada dua pelaku lagi yang saat ini nama dan alamat sudah di kantongi oleh pihaknya.
“Ada lagi dua DPO yang saat ini masih kita lakukan upaya penangkapan, Identitas sudah kita kantongi, Para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara,”pungkas Kapolres.(adi/yan)