Kabupaten Malang

Awas Copet Modus Geser Jendela Angkot

Diterbitkan

-

Awas Copet Modus Geser Jendela Angkot

Memontum Malang — Apes saat keluar mikrolet atau angkutan jalur TA, tersangka Slamet Suprayitno (59), Senin (4/11/2017) siang. Ia diteriaki korban sehingga tertangkap warga dan polisi.

Berdasar rilis pers Kasubaghumas Polres Malang, AKP Farid Fathoni, tersangka mengaku sebagai warga Dusun Cokro RT23/RW03, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Saat kejadian, Yayuk Fitriani (30) warga Dusun Bugis RT04/RW05, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, naik mikrolet jalur TA (Tumpang – Arjosari). Duduk di sebelah korban, tersangka mengambil diam-diam uang di dompet korban.

Dompet dalam tas mulanya dipangku korban. Pelan-pelan, tersangka menggeser jendela angkot dekat korban. Bersamaan, tangan tersangka merogoh dompet dan menyabet dua lembar uang Rp 100 ribu.

Advertisement

Saat kejadian, korban merasa ada tangan masuk ke dalam tas. Pada pukul 10.00 saat tersangka turun, korban meneriakinya. Apes, di lokasi ada anggota polisi, Polsek Kromengan yang tengah berjaga pengamanan jalur kedatangan Wakil Presiden.

Tak ayal, Aiptu Hadi Supranawa meringkus tersangka tanpa perlawanan. Barang bukti ditemukan petugas. Informasi penangkapan tersangka kemudian dilanjutkan kepada Polsek Pakis.

Datanglah petugas mengamankan tersangka. Barang bukti disita berupa uang tunai Rp 200 ribu, dompet merah dan tas punggung perempuan warna merah. (sos)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas