Hukum & Kriminal

Awas Hati-hati, Pelaku Penipuan Sasar Rental Kamera

Diterbitkan

-

Toko Rental Ngalamstore. (ist)

Memontum Kota Malang – Toko rental kamera Ngalamstore milik Bambang Lesmono (31) yang berada di Jl Cianjur No 1 B, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, telah disasar oleh pelaku kejahatan. Modusnya pelaku menyewa perangkat kamera, namun malah dibawa kabur hingga Bambang alami kerugian mencapai Rp 150 juta.

Informasi Memontum.com bahwa Bambang menjadi korban penipuan setelah toko rental miliknya didatangi oleh penyewa berinisial AA (21), warga Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Selasa (6/7) dan penyewa bernama ARB (20) dan AR (19) berasal dari Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pada Rabu (7/7).

Baca juga:

“Kejadian awal pada Selasa (6/7), dilakukan oleh penyewa berinisial AA (21), warga Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. AA mengaku bekerja sebagai freelance fotografer dan bekerja di suatu proyek fotografi. AA ini disuruh oleh atasannya yang mengaku bernama Yongky, untuk meminjam kamera beserta peralatannya disini,” ujar Bambang, Senin (9/8).

Setelah memenuhi syarat peminjaman yakni kartu identitas sudah lengkap, AA diperbolehkan meminjam kamera beserta perlengkapannya tersebut. Keesokan harinya pada Rabu (7/7) , dua orang penyewa berinisial ARB (20) dan AR (19) datang ke Ngalamstore.

Advertisement

“Mereka juga mengaku bekerja sebagai freelance fotografer dan bekerja di suatu proyek fotografi. Mereka berdua juga disuruh oleh atasannya yang mengaku bernama Yongky, untuk meminjam peralatan kamera disini,” ujar Bambang.

Karena kartu identitas penyewa sudah lengkap dan benar, Bambang pun tidak curiga hingga memperbolehkan keduanya untuk membawa kamera dan peralatannya yang disewa. ” ketiga penyewa ini meminjam kamera dan peralatannya hanya untuk waktu satu hari saja. Saat ditagih, mereka bertiga tidak bisa mengembalikan. Setelah kami tanya, ternyata kamera beserta peralatan yang dipinjam itu sudah dibawa kabur oleh Yongky, yang tak lain merupakan atasan dari mereka bertiga,” ujar Bambang.

Atas kejadian tersebut, pihak Ngalamstore mengalami kerugian hingga Rp 150 juta. “Total ada 21 item kamera dan peralatannya yang dibawa kabur oleh Yongky. Kerugian yang kami alami, total mencapai Rp 150 juta. Saat ini masih beruoaya menyelesaikannya secera kekeluargaan,” ujar Bambang.

Namun hingga saat ini belum ada kepastian kapan, ketiga penyewa tersebut akan mengembalikan kerugian yang diderita Ngalamstore. “Penyewa berinisial AA sudah pasrah dan tidak bisa mengembalikan. Sedangkan penyewa berinisial ARB dan AR masih ribet, karena masih berunding dengan pihak keluarga. Kalau kami sendiri masih mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum, karena kami mengutamakan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun tetap saja, kesalahannya adalah mereka terlalu percaya, sehingga menyerahkan semua alat-alat tersebut ke orang bernama Yongky itu,” ujar Bambang. (gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas