Kota Malang

Awas, STNK Mati Terus Dirazia

Diterbitkan

-

Awas, STNK Mati Terus Dirazia

Memontum Kota Malang — Lengkapi dan bayar pajak kendaraan Anda sesuai peraturan, kalau tidak bakal kena razia. Demikian dikatakan Adpel Samsat Malang Kota, Sulaiman dan Kanit Turjawali Polres Malang Kota Ipda Luhur Santoso, disela memimpin operasi gabungan (Opsgab), Rabu (18/4/18).

Razia tersebut difokuskan kepada pemilik STNK roda dua (R2) yang telat membayar pajak kendaraan. Kegiatan razia lebih tertuju kepada kendaraan yang STNK-nya mati atau belum membayar pajak kendaraan bermotor mengambil tempat didepan TKB (Taman Krida Budaya) jalan Sukarno-Hatta.

“Upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dan pendapatan pusat melalui pemeriksaan STNK, TNKB, dan pengesahan,” ujar Adpel Samsat Malang Kota Sulaiman.

Ia jelaskan, kalau polisi bukan merazia pajak yang mati, tetapi keabsahan STNK kendaraan. Urusan pajak nanti ada petugas dari Samsat Malang Kota mengeksekusi,” katanya.

Advertisement

Hal senada juga dikatakan Kanit Turjawali Ipda Luhur Santoso, setiap kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di jalan wajib di pemilik, nomor registrasi kendaraan bermotor dan TNKB berlaku lima tahun.

“Kesimpulannya adalah STNK yang belum dilaksanakan pengesahan, maka STNK tersebut dinyatakan tidak sah, sehingga tidak punya legitimasi pengoperasionalan kendaraan di jalan. Jadi di sini kita (polisi) bukan masalah pajak mati, tapi keabsahan STNK-nya,” terangnya (fik/jun)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas