Blitar
Awasi Pemudik, Satgas Covid-19 Kota Blitar Koordinasi hingga Tingkat RT/RW
Memontum Blitar – Lebaran tahun ini, pemerintah memperbolehkan tradisi mudik lebaran. Ini merupakan kali pertama setelah sebelumnya pemerintah sempat melarang mudik karena pandemi Covid-19.
Pemerintah Pusat telah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Idul Fitri 2022, dengan sejumlah syarat. Aturan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 tahun 2022.
Syarat tersebut, diantaranya orang yang sudah vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Kemudian jika hanya menjalani hingga vaksin dosis kedua, maka wajib menunjukkan hasil negatif test antigen 1 x 24 jam atau RT-PCR 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Untuk mengantisipasi merebaknya Covid-19 saat musim mudik Lebaran, Satgas Covid-19 Kota Blitar telah menyiapkan skenario. Bahkan, Satgas Covid-19 telah berkoordinasi secara intens hingga tingkat RT/RW.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Toto Robandiyo, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar ketentuan mudik yang sudah dianjurkan oleh pemerintah bisa ditaati. Tujuannya, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Blitar.
Baca juga :
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
“Mengantisipasi pemudik, kita telah koordinasi dengan tingkat bawah, RT/RW. Mereka akan membantu kita dalam pengawasan persiapan mudik tahun ini,” kata Toto Robandiyo, Selasa (12/04/2022) tadi.
Toto menambahkan, pemudik harus dipastikan apakah sudah vaksin ketiga atau booster. “Paling tidak pemudik sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua. Sehingga aman untuk bepergian hingga ke luar kota,” imbuhnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, kalau terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan pulang, Satgas Covid-19 Kota Blitar akan koordinasi dengan provinsi. “Datanya juga masih kita koordinasikan. Nanti PMI akan dijemput Pemda melalui Dishub Kota Blitar,” jelasnya.
Sementara untuk arus mudik santri, Toto menambahkan, tentunya sesuai protokol kesehatan yang sudah diatur oleh masing-masing pondok pesantren. “Kita meyakini pondok pesantren sudah mempunyai kebijakan agar santrinya pulang aman sampai rumah,” ujarnya. (jar/gie)