Blitar

Awasi Penggunaaan DD, Pemkab Blitar MoU dengan 2 Polres

Diterbitkan

-

Awasi Penggunaaan DD, Pemkab Blitar MoU dengan 2 Polres

Memontum Blitar — Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan kerja sama dengan Polres Blitar dan Polres Blitar Kota. Kerjasama tersebut terkait dengan pembangunan daerah, permasalahan Dana Desa (DD), dan pelaksanaan fasilitas pemungutan retribusi parkir berlangganan, Rabu (29/11/2017) siang. Kerja sama ini ditandai dengan penandaangan bersama antara Bupati Blitar dan Kapolres Blitar juga Kapokres Blitar Kota.

Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto MM. mengatakan, perhatian Pemerintah Pusat terhadap pengelolaan DD sangat luar biasa. Dimana Presiden sudah memerintahkan Polri, Mendagri, serta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk terus memantau penggunaan DD. Karena jika DD dikelola dengan baik, maka pembangunan cepat berjalan dan akhirnya desa cepat maju dan sejahtera.

“Oleh karena itu kita buat kerjasama ini untuk terus memantau peggunaan DD agar dijalankan sesui mekanisme,” kata Rijanto, Rabu (29/11/2017).

Lebih lanjut Rijanto menegaskan, sampai saat ini belum ada pelanggaran ke arah hukum. Namun Bupati berharap, untuk seterusnya tidak ada pelanggaran terkait pengelolaan DD. Apalagi dengan adanya kerjasama ini, menurut Bupati akan semakin baik, mulai perencanaan dan pelaksanaannya.

Advertisement

“Jadi nanti akan ada pengawalan khusus dari pihak kepolisian. Memang ada kelemahan administrasi, tapi setelah diadakan konsultasi dengan pendamping desa, semua bisa diaelesaikan dengan baik”, tandas Bipati Blitar.

Bupati Blitar menambahkan, dengan hadirnya Babhinkamtibnas, maka akan bisa semakin tenang dalam bekerja. Dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat.

“Prinsipnya, saya berharap semuanya lebih semangat dalam bekerja serta aturan yang ada diikuti. Kalau semua aturan sudah diikuti, semua akan selamat,” jelas Bupati.

Sementara itu Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan, berdasarkan perjanjian bersama dan penandatangan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Blitar, pihaknya akan melakukan pendampingan mulai dari perencanaan, penggunaan atau pemanfaatan, dan proses pertaggungjawaban keuangan DD. Pendapingan itu semuanya dilakukan oleh Babhinkamtibnas dalam rangka menitikberatkan pada pencegahan penyelewengan.

Advertisement

“Sejauh ini terkait pengelolaan DD di Kabupaten Blitar telah dilaksanakan dengan cukup baik. Sampai saat ini belum ada pengaduan atau penyimpangan penggunaan DD. Jika ada yang melakukan penyelewengan, akan langsung ditindak,” papar Slamet Waliya. (jar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas