Politik
Bahas Agenda Kerja, Banmus DPRD Trenggalek Revisi Jadwal Kegiatan
Memontum Trenggalek – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek sepakat bahwa jadwal kegiatan di Agustus 2023, direvisi. Hal ini, dikarenakan adanya beberapa kegiatan yang belum dimasukkan di luar perkiraan.
Dalam pembahasan tersebut, ada agenda DPRD yang dalam prediksi dijadwalkan pada September, namun dapat diselesaikan di Agustus. Selain itu juga, terkait pembahasan rancangan peraturan daerah yang harus ditindaklanjuti.
“Agenda perubahan ini untuk kegiatan pada Agustus. Karena sebelumnya, telah dibahas dalam Banmus dan maka masih perlu perubahan untuk menyesuaikan jadwal beberapa badan dan komisi,” kata pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, saat dikonfirmasi, Selasa (15/08/2023) sore.
Sebelumnya, kata Agus, prediksi dalam pembahasan KUA PPAS memakan waktu yang panjang. Sehingga, pada Agustus tidak ada agenda jadwal kegiatan dalam membahas nota RAPBD 2023.
Baca juga :
Jadi, paparnya, pembahasan APBD perubahan dan rapat komisi hingga Banggar sudah selesai. “Namun pembahasan KUA PPAS belum ada jadwal untuk membahas RAPBD perubahan. Maka, perubahan jadwal ini akan digunakan untuk membahas beberapa kegiatan,” imbuhnya.
Maka dari itu, ujarnya, bahwa hari ini di Agustus akhir, akan ada beberapa perubahan kegiatan serta telah dirancang untuk agenda pekan pertama di September bahwa APBD perubahan sudah disahkan. Terutama, pembahasan pada kegiatan agenda peraturan daerah, dimana ada tindak lanjut hasil evaluasi dari Kemenkumham dan akan ada rapat komisi selama dua hari. Semua itu, kembali dijadwalkan dalam pembahasan ini.
“Intinya, agenda ini untuk menyesuaikan ulang beberapa jadwal yang akan dilaksanakan bersama pemerintah daerah,” papar Politisi PKS. (mil/sit)