Kota Malang

Bandit Pengincar Nasabah Bank Kota Malang, Ditembak di Surakarta

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang—M Fauzi (38) warha Jetis III, Lemah Putro, Kabupaten Sidoarjo, berhasil dilumpuhkan oleh petugas Resmob Polres Malang Kota. Paha kanan dan lutut sebelah kiri terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Kawanan bandit pengincar uang nasabah Bank ini dilumpuhkan di depan BNI Cabang Pasar Legi, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Kamis (11/1/2018) sekitat pukul 12.30.
Informasinya m Fauzi dan pelaku lainnya kini sudah berhasil diringkus saat hendak.melakukan Curas disebuah Bank Di Pasar Legi. Perlu diketahui bahwa pengungkapan ini adalah hasil pengembangan dari kasus pencurian uang milik nasabah Bank sebesar Rp 245 juta di Kota Malang.

Salah satu pelaku yang diamankan (gambarbdi ambil dari youtube)

Salah satu pelaku yang diamankan (gambarbdi ambil dari youtube)

Informasi Memontum.com, bahwa kawanan ini beraksi di Kota Malang pada Kamis (4/1/2018) siang. Korban adalah Kholik Muktar, warga Villa Bukit Tidar, Kota Malang. Kholik kehilangan uang Rp 245 juta miliknya saat berada di Jl Bandung, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, usai mengambil uang di BCA Rampal. Saat kejadian, ban kiri belakang mobil kempes. Namun saat korban hendak mengantinya, muncul pelaku mencuri uang tersebut dan kanur mengendarai motor. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polres Malang Kota.

Petugas terus melakukan penyeliidikan hingga berhasil mencari keberadaan para pelaku. Petugas melakukan pelacakan terhadap para pelaku hingga diketahui akan beraksi pencurian dengan modus pecah kaca, dan perampokan di showroom Toyota serta berencana melakukan pencurian dengan kekerasan di Bank di kawasan Surakarta.

Saat hendak ditangkap, Fauzi melakukan perlawanan hingg terpakaa dilumpuhkan dengan timah panas. Sementara itu S dan R, yang mengalami luka tembak masih sempat kabur mengendarai motor Tiger. Namun petugas Polres setwmpat berhasil mengamankan ke 2 tersangka. Karena ketiganya mengalami luka tembak masih dalam perawatan.

Saat dikonfirmasi salah sutu wartawan Kapolres Makota, AKBP Asfuri SIK MH membenarkan bahwa Polres Makota berhasil mengungkap kasus ini. Penyelidikan kasus ini, didasari laporan pencurian spesialis nasabah bank yang memakai modus penggembosan ban mobil. “Iya, pengungkapan pelaku pencurian uang Rp 245 juta yang di mobil. Kami masih terus melakukan pengembangan,” ujar Asfuri. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas