Kediri
Bangunan Jembatan Brawijaya, Diuji Kekuatanya
Memontum Kediri — Proyek Jembatan Brawijaya yang telah sekian lama mangkrak, akan dilanjutkan lagi pengerjaan. Mangkraknya proyek jembatan ini karena persoalan hukum sejak 4 tahun lalu Kamis (10/5/2018) dilakukan uji tes bangunan sebagai acuan dasar tahapan penyelesaian pembangunan jembatan Brawijaya itu.
Untuk uji lekuatan itu dengan didatangkannya truck-truck bermuatan pasir yang bermuatan pasir berpuluh-puluh ton sebagai uji tes kekuatan bangunan jembatan Brawijaya. Tim leader pengujian kekuatan jembatan Brawijaya dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Ir. Muji Irmawan, MS mengatakan, saat ini ia melakukan tugas untuk melakukan pengecekan atau uji tes terhadap kekuatan jembatan Brawijaya.” Uji tes ini sebagai dasar pertimbangan dari Pemerintah Kota Kediri dalam melanjukat pembangunan jembatan Brawijaya,” ujarnya.
Dalam melakukan uji tes ini, lanjut Muji, ia mencoba memberikan muatan terhadap jembatan ini dengan meletakkan 16 truck bermuatan pasir disana.” Dari 16 Truck ini kalau kita total jumlah besarannya bisa mencapai 440 ton, jadi, jembatan ini kita bebankan dengan berat sebesar itu, ” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai hasil tes kekuatan sejauh ini terhadap jembatan Brawijaya, Mudji Irmawan mengaku keadaan jembatan Brawijaya terbilang cukup baik. “Kita lihat, dari dilakukannya tes dengan didatangkannya truck-truck ini, kondisi jembatan tidak mengalami ambrol ataupun roboh. Akan tetapi, ini masih dalam hasil penilaian secara kasat mata saja, kami masih perlu melakukan perhitungan-perhitungan lainnya yang memang sesuai dengan prosedur standarisisasi pengukuran,” terangnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Dra. Martini, SH. MH, yang juga turut hadir turut tinjau lokasi disana mengatakan, sebelum dilakukannya oprasional atau tahap kelanjutan dalam penyelesaian pembangunan jembatan Brawijaya ini, kami perlu melakukan uji beban (loading test). “Jadi, sebelum dilakukannya pembangunan, kami masih harus menunggu dari hasil uji beban ini,” ungkap Kepala Kejari Kota Kediri yang memiliki paras cantik ini.
Untuk diketahui dalam.pusaran kasus jnatan Brawijaya ini telah ditetapkan 3 terdakwa kasus korupsi proyek jembatan itu yakni Wijanto, Kabid Permukiman DPUPR, Nuriman Satrio Widodo, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan terakhir adalah Kasenan, Kepala Dinas PUPR Kota Kediri saat itu. (mid/aji/yan)