Sidoarjo

Bangunan Salahi Aturan, Kades Gempolsari Layangkan Surat ke Dinas PU Pengairan

Diterbitkan

-

Bangunan Salahi Aturan, Kades Gempolsari Layangkan Surat ke Dinas PU Pengairan

Memontum Sidoarjo — Pembagunan pagar tembok batako,milik SDN 1 Tanggulangin yang menyalahi aturan. Akhirnya kepala Desa Gempolsari Sya’rony Alim,Rabu (11/04) siang. Resmi melayangkan surat ke Dinas PU Pengairan Kabupaten Sidoarjo,terkait bangunan yang menumpang pada saluran irigasi untuk ditindak lanjutinya.

“Persoalan diklaimnya saluran irigasi,hasil hibah dari petani gogol masih diarea sekolahan itu.Pihak kami pemerintah desa Gempolsari,perlu pembuktian dari sekolahan.Sebab berita acara pengujian invetarisasi tanah kekayaan desa Gempolsari ,berdasarkan Surat Perintah Inspektur Wilayah Kabupaten Sidoarjo tanggal 24 Nopember 2000 Nomor 800/686/404.73/2000. Sesuai hasil dari Tim Penguji Invetaris tanah Kekayaaan Desa pada tangal 29 Nopember 2000,telah melakukan peneletian/pemeriksaan baik secara administratif maupun keadaan dilapangan hasilnya sudah disimpulkan,” kata kepala desa Gempolsari Sya’rony Alim

Tembok pagar SDN Gempolsari,tanpa pondasi menumpang bangunan saluran irigasi (gus HP)

Tembok pagar SDN Gempolsari,tanpa pondasi menumpang bangunan saluran irigasi (gus HP)

(baca juga : SDN 1 Gempolsari Salahi Aturan Bangunan, Dirikan Tembok di Atas Parit Dinas Pengairan Sidoarjo )

Lanjut,Sya’rony Alim,berdasarkan Keputusan Desa Gempolsari Nomor 2 tahun 1992 tanggal 24 Februari 1992 jumlah Tanah Kekayaan Desa Gempolsari seluruhnya mencapai 18.267 Hektar ( 182.670 meterpersegi ),berupa Ex bengkok 95.150 meter persegi,selain Ex Bengkok 44.720 meter persegi,selain Tanah Kas Desa 42.800 meterpersegi.Terdiri, Makam/punden 7.430 meterpersegi,Lumbung 150 meterpersegi,Jalan Desa 25.980 meterpersegi,Balai Desa 1.740 meterpersegi,Sekolah TK 380 meterpersegi, Sekolah MI 700 meterpersegi,Masjid 4.280 meterpersegi,dan Sekolah SDN 2.140 meterpersegi,” ujarnya

” Maka dari kami minta pihak sekolah,segera melakukan klarifikasi kepada pemerintahan desa.Agar kedepannya lebih jelas,dan clear sehingga persoalan itu tidak berlarut-larut.Kami sudah melayangkan surat ke Dinas PU Pengairan Kabupaten Sidoarjo,atas bangunan tembok yang menumpang pada saluran irigasi,” ungkap Sya’rony Alim

Advertisement

(baca juga : Diduga Salahi Aturan, Pagar Sekolah Tumpangi Saluran Irigasi )

Sementara kepala sekolah SDN 1 Gempolsari,Lilis Soerjani dikonfirmasi Memo X mengatakan dipesan singkat Whatshapp,” saya nggak bisa jawab pasti mas yang tahu persis itu pak Haris (mantan kepala desa).Saya berpedoman pada surat keterangan dari desa mas..dan dari guru saya sudah lama disitu yang lebih tahu… Dan yang setiap tribulan itu dilaporkan ke Dinas dan itu berlangsung jauh sebelum saya….” katanya.(gus/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas