Pemerintahan
Banmus DPRD Kab Blitar Rubah Agenda Kerja Bulan Agustus
Memontum Blitar – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar melakukan perubahan agenda rapat yang telah terjadwal pada bulan Agustus. Hal ini dilakukan untuk menekan dan mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Penjadwalan kembali agenda tersebut dilaksanakan dalam rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito bersama wakil Ketua, Susi Narulita dan Mujib, Rabu (12/08/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dalam rapat tersebut mengatakan, alasan perubahan agenda dewan yang sudah disusun awal bulan Agustus ini, karena meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar dan telah memunculkan klaster kantor baru.
“Mengingat mitra kerja anggota dewan berasal dari OPD dan melibatkan orang banyak. Sehingga banyak rapat yang telah disusun menjadi tertunda atau digeser pada hari lain,” kata Suwito, Rabu (12/8/2020).
Lebih lanjut Suwito menyampaikan, langkah ini harus diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sehingga agenda pada bulan Agustus mengalami Penundaan dan pergeseran jadwal untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Demi menjaga kesehatan di lingkungan DPRD dan mencegah penyebaran Covid-19, kita melakukan perubahan jadwal dan penundaan rapat,” jelas Suwito.
Suwito juga berpesan agar anggota dewan dan staf sekretariat DPRD Kabupaten Blitar, untuk tetap menjaga kesehatan dan imunitas tubuh. Selain itu dalam melaksanakan kegiatan tetap mentaati protokol kesehatan. Mengingat kegiatan rapat-rapat di lingkup Sekretariat DPRD melibatkan banyak orang.
”Mengingat Covid 19 meningkatkan di Kabupaten Blitar, saya berharap anggota dewan dan staf sekretariat untuk terus menjaga imunitas tubuh dan tetap patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Jadwal yang direvisi oleh Banmus DPRD Kabupaten Blitar tidak terlalu banyak perubahan dan lebih berfokus pada pembahasan KUPA – PPAS. Sedangkan untuk kegiatan komisi yang telah disetujui, digeser kembali menjadi akhir bulan Agustus atau awal bulan September. Perubahan agenda pada bulan Agustus tersebut, mendapat persetujuan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. (fjr/mzm)