Kabar Desa
Bansos PKH Periode Pertama di Pamekasan Cair, Warga Dibebaskan Ambil Uang
Memontum Pamekasan – Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pamekasan pada periode pertama tahun 2023, sudah bisa dicairkan. Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pamekasan, melalui Koordinator PKH Kabupaten Pamekasan, Hanafi, Senin (13/03/2023) tadi.
Dirinya menyampaikan, bantuan PKH pada periode pertama telah cair dan masyarakat berhak menerima dengan nominal Rp 400 ribu perKeluarga Penerima Manfaat (KPM). “Periode pertama sudah cair, sudah berjalan hari ini dan sekarang masih berlangsung,” paparnya.
Menurutnya, masyarakat bebas untuk mengambil uang bantuan tersebut, baik di ATM ataupun di agen atau semacamnya. Yang terpenting, jumlah yang sampai utuh dan tidak ada unsur pemaksaan dari agent atau dari siapapun.
Baca juga:
- BPKAD Jombang Gelar Rakor Tindak Lanjut MCP KPK Pengelolaan Barang Daerah
- Mbak Cicha Dipercaya Jadi Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri
- Trenggalek Raih Predikat sebagai Kabupaten yang Sukses Capai Target 0 Kemiskinan Ekstrem
- Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Anggaran 2023, Ketua DPRD Situbondo Sebut Telah Sesuai Ketentuan
- Pansus LKPj DPRD Trenggalek Gelar Rapat Kerja bersama TAPD
“Bebas mengambil dimanapun, yang terpenting tidak ada pemotongan,” imbuhnya.
Kendati demikian, tidak semua masyarakat bisa mengambil ke ATM. Hal itu, disebabkan ada yang letak geografisnya jauh dan lebih mudah mengambil di agen.
“Disarankan masyarakat untuk mengambil langsung ke ATM, karena gratis. Sedangkan di agen, biasanya ada biayanya,” ujarnya. (azm/gie)