Kabar Desa
Bansos PKH Periode Pertama di Pamekasan Cair, Warga Dibebaskan Ambil Uang

Memontum Pamekasan – Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pamekasan pada periode pertama tahun 2023, sudah bisa dicairkan. Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pamekasan, melalui Koordinator PKH Kabupaten Pamekasan, Hanafi, Senin (13/03/2023) tadi.
Dirinya menyampaikan, bantuan PKH pada periode pertama telah cair dan masyarakat berhak menerima dengan nominal Rp 400 ribu perKeluarga Penerima Manfaat (KPM). “Periode pertama sudah cair, sudah berjalan hari ini dan sekarang masih berlangsung,” paparnya.
Menurutnya, masyarakat bebas untuk mengambil uang bantuan tersebut, baik di ATM ataupun di agen atau semacamnya. Yang terpenting, jumlah yang sampai utuh dan tidak ada unsur pemaksaan dari agent atau dari siapapun.
Baca juga:
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
“Bebas mengambil dimanapun, yang terpenting tidak ada pemotongan,” imbuhnya.
Kendati demikian, tidak semua masyarakat bisa mengambil ke ATM. Hal itu, disebabkan ada yang letak geografisnya jauh dan lebih mudah mengambil di agen.
“Disarankan masyarakat untuk mengambil langsung ke ATM, karena gratis. Sedangkan di agen, biasanya ada biayanya,” ujarnya. (azm/gie)
















