SEKITAR KITA
Banyaknya Pelanggar Prokes, Operasi Yustisi Semakin Digencarkan
Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran semakin gencar melakukan Operasi Yustisi di Kota Malang.
Sehari bisa tiga kali bahkan lebih dan dilakukan secara serentak demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19. Apalagi saat ini masih sering dijumpai masyarakat yang keluar rumah tanpa memakai masker.
Seperti halnya pada, Selasa (24/11/2020) pukul 08.30 WIB, saat petugas Polsek Kedungkandang bersama Muspika Kedungkandang, Kota Malang, mengelar Operasi Yustisi, masih mendapati mengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker.
Operasi Yustisi yang dilakukan di depan Kantor Kelurahan Madyopuro Jl Raya Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, mendapati pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang dengan santainya tidak memakai masker.
Alasannya pun beragam mulai dari jarak tempuh yang dekat atapun dengan alasan klasik lupa membawa masker.
Sebanyak 6 orang didapati tidak memakai masker, sedangkan 11 orang lainnya mengendarai motor tanpa memakai helm. Kali ini petugas melakukan penindakan secara humanis.
Sebanyak 9 orang di sanksi mengucapkan Pancasila dan 8 orang menyanyikan lagu kebangsaan. Tentunya bagi pelanggar yang tidak memakai masker diminta berjanji akan selalu memakai masker.
Kapolsek Kesungkandang Kompol Yusuf Suryadi saat bertemu Memontum.com mengatakan bahwa selain memberikan sanksi pihaknya juga memberikan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memakai masker dalam masa pandemi Covid-19.
“Pelanggar hanya kami beri sanksi mebacakan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan. Sebab yang kami utamakan adalah menyadarkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Menyadarkan masyarakat sangat penting. Operasi Yustisi ini akan terus kami lakukan di wilayah Kedungkandang. Mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selalu pakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan,” ujar Kompol Yusuf. (gie)