Blitar
Bapenda Blitar Panggil Camat dan Kepdes Penunggak PBB P2
Memontum Blitar—Lebih kurang 45 hari lagi akan menginjak tahun 2018, namun realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Blitar masih rendah yaitu sekitar 80,39 persen. Hal ini disebabkan banyaknya Kepala Desa yang menunggak pembayaran PBB P2 tersebut.
Mengatasi hal ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar memanggil sebanyak 58 Kepala Desa (Kepdes) dari 18 Kecamatan yang realisasi PBB P2 nya masih dibawah 70 persen.
“Mereka sudah kita panggil. Kita tahu ini kan sudah memasuki bulan November dan melewati lebih 2 bulan dari jatuh tempo,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Ismuni, Rabu (15/11/2017).
Pemanggilan Kades dan Camat ini, untuk memastikan apakah mereka sanggup melunasi PBB P2 sebelum akhir tahun ini.Selain itu untuk mengetahui kendala yang dialami kenapa realisasi masih sangat rendah. Paahal, sesuai dengan hasil pertemuan tersebut rata-rata Kades dan Camat mengaku siap untuk melunasi PBB P2 sebelum akhir tahun 2017.
“Mereka beralasan saat ini ada beberapa uang pajak yang masih di pamong dan juga ada beberapa wajib pajak yang belum membayar. Makanya mereka sanggup”, jelas Ismuni. Jika dilihat secara keseluruhan, realisasi PBB P2 saat ini sebesar 80,39 persen, dengan nilai Rp 22 milliar dari target total Rp 28,5 miliar. “Empat kecamatan yang realisasi PBB P2 sudah lunas diantaranya Kecamatan Panggungrejo, Bakung, Udanawu, dan Wonotirto,” pungkas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar. (jar/yan)