Mojokerto
Bati Tuud Koramil Gondang Saksikan Pelantikan Perangkat Desa Dilem
Memontum Mojokerto – Pemerintah Desa Dilem Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah tiga perangkat desa, bertempat di Balai Desa setempat, Selasa (6/11/2018). Kegiatan tersebut disaksikan Bati Tuud Koramil 0815/18 Gondang Peltu Puguh Utomo yang hadir mewakili Danramil.
Tiga Perangkat Desa Dilem yang dilantik dan diambil sumpah, yakni Woro Analupin (33) sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Anun Masfufah (35) sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Dwi Indah Pertiwi (23) sebagai Kepala Urusan Umum dan Perencanaan.
“Perangkat Desa yang baru dilantik dan diambil sumpah ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan, untuk itu segera beradaptasi dengan tupoksi masing-masing. Bekerja sama dan jaga kekompakan dengan sesama perangkat desa dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat,” demikian dikatakan Kades Dilem, Zainul Arifin usai melantik dan mengambil sumpah ketiga perangkat desa.
Sementara Camat Gondang, Amat Susilo, S.Sos, MM., usai memberikan ucapan selamat, juga berpesan kepada tiga perangkat desa yang baru dilantik dan diambil sumpah, untuk bekerja dengan baik, jangan malu untuk bertanya kepada perangkat desa yang sudah berpengalaman, ke depan tugas akan semakin berat berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2019.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasikan pengabdian saudara untuk kepentingan desa dan kemakmuran masyarakat Dilem,“ pintanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, sekitar 100 orang, antara lain Kapolsek Gondang diwakili Aiptu Hardi Sunarto, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Dilem, Sumali, Ketua BPD, Ketua LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan undangan.
Untuk diketahui, pelantikan tiga perangkat desa ini merupakan hasil seleksi pada tanggal 24 Oktober 2018 bulan lalu. Saat seleksi tersebut, untuk Kasi Pemerintahan diikuti 2 orang calon per peserta, Kasi Pelayanan diikuti 2 orang calon per peserta namun satu tidak hadir dan Kaur Umum dan Perencanaan diikuti 2 orang calon per peserta.(den/gan/yan)