Mojokerto
Bati Tuud Koramil Pacet Pantau Pelantikan Perangkat Desa Padusan
Memontum Mojokerto — Bati Tuud Koramil 0815/16 Pacet Kodim 0815 Mojokerto, Serma Sholekan mewakili Danramil 0815/16 bersama unsur Forpimka memantau langsung proses pelantikan perangkat desa, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (30/4/2018) sore.
Tercatat ada enam perangkat desa yang dilantik yakni Sekdes Haryoko, Kasi Pemerintahan Ninik S, Kasi Kesra dan Pelayanan Edy Purnomo, Kaur Umum dan Perencanaan M Agus, Kaur Keuangan Kholik dan Kepala Dusun Padusan Joko Santoso.
Prosesi pelantikan perangkat desa ini dan Tata Kerja (SOTK), pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa bagi Perangkat Desa oleh Kepala Desa Padusan Hj. Iriani Mualifah dilanjutkan penandatanganan berita acara dan penyematan tanda lencana Korpri.
Dalam sambutannya Kepala Desa Padusan, Hj Iriani Mualifah, menyampaikan, pelantikan Perangkat Desa Padusan dan penyerahan SK penyesuaian SOTK ini berdasarkan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 11 Tahun 2017 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. “Hal ini dilakukan untuk melengkapi struktur organisasi pemerintahan Desa Padusan,” terangnya.
Kades berharap kepada warga masyarakat Desa Padusan untuk mendukung Perangkat Desa yang baru dilantik dengan penyesuaian SK jabatan sebagai perangkat desa untuk kemajuan dan kebaikan Desa Padusan di masa mendatang.