Hukum & Kriminal
Bawaslu Kabupaten Malang Meminta Tabloid Indonesia Barokah Diamankan
Memontum Malang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten, meminta pihak Kantor Pos Cabang Kepanjen, Kabupaten Malang supaya menahan jika ada kiriman tabloid “Indonesia Barokah”, Jumat (25/1/2019)siang tadi.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva mengatakan, pihaknya telah mengimbau pihak Kantor Pos Cabang Kepanjen untuk tidak menyebarkan kiriman tabloid Indonesia Barokah.
“Saya secara lisan sudah mengimbau pihak pos Cabang Kepanjen, agar tidak menyebarkan tabloid itu,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut George, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan puhak kepolisian dimana Polres Malang untuk menghentikan penyebaran tabloid tersebut.
“Berdasarkan hasil koordinasi pihak terkait, ternyata ada pengiriman tabloid itu, untuk jumlahnya saya tidak tahu, karena bukan ramah saya, yang jelas ada,” jelasnya.
George menjelaskan, untuk tabloid “Indonesia Barokah” yang sudah terlanjur dikirimkan ke kecamatan-kecamatan, Bawaslu Kabupaten Malang telah berkoordinasi dengan Polres Malang dan Kantor Pos supaya menarik kembali dan menyita tabloid tersebut.
“Kantor Pos sudah mengintruksikan supaya menarik tabloid itu yang telah terkirim di setiap Kecamatan,” ujarnya.
Namun, tambah George, jika ada masyarakat yang menemukan tabloid “Indonesia Barokah”, dihimbau supaya segera menyerahkannya ke pihak kepolisian terdekat atau ke Panwaslu tingkat kecamatan. Sebab, isi tabloid tersebut dianggap berbahaya.
“Kami juga belum membaca semua isi tabloid itu, tapi disinyalir ada propaganda dalam tabloid itu,” pungkasnya. (sur/oso)