Kota Malang
Bawaslu Kota Malang Ajak Jurnalis Dorong Keterbukaan Informasi sebagai Kunci Pemilu Berintegritas
Memontum Kota Malang – Dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 berintegritas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengajak para jurnalis Malang Raya untuk berdiskusi mengenai Keterbukaan Informasi sebagai Kunci Pemilu Berintegritas, di Kantor Bawaslu, Jumat (22/12/2023) tadi.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut juga mengajak dua nara sumber untuk memberikan materi yang berkaitan dengan Pemilu Berintegritas. “Di sini kami mengajak dua narasumber, ada dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto dan Akademisi dari Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Widiya Yutanti, M.A (Hons),” paparnya.
Sebagai pemateri pertama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto, menyampaikan mengenai informasi dan sengketa informasi terkait Pemilu serta pemilihan yang menjadi ranah Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. “Sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) nomor 1 tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan, sehingga lembaga-lembaga Pemilu seperti DKPP, KPU dan Bawaslu harus menaati standar layanan dan prosedur pemberian informasi dan penyelesaian sengketa informasi Pemilu,” ujar Edi.
Sesuai peraturan, menurut Edi ada dua jenis informasi yakni informasi terbuka dan informasi tertutup. Untuk informasi terbuka terbagi menjadi tiga, diantaranya yaitu informasi yang tersedia setiap saat, diumumkan berkala dan informasi yang diumumkan secara serta merta.
“Informasi yang tertutup itu adalah informasi yang dikecualikan untuk dapat diakses oleh masyarakat misalkan rahasia bisnis, identitas pribadi dan rahasia negara,” jelasnya.
Baca juga :
Sementara itu, Akademisi dari Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Widiya Yutanti, M.A (Hons), menyampaikan mengenai beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Jurnalis saat melakukan peliputan Pemilu, terutama dalam memberikan berita yang baik dan berkualitas.
“Seperti berita yang faktual, akurat, memiliki pengetahuna tentang peta politik yang baik, memiliki pemahaman teori politik yang memadai, menjunjung tinggi indepedensi dan disiplin melakukan verifikasi,” tutur Widiya, sapaanya.
Selain itu, menjelang pelaksanaan pemilu seperti saat ini menurutnya juga akan muncul hoax yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk menaikkan atau menurunkan elektabilitas peserta pemilihan. “Di Indonesia, selama April 2019 saja, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengidentifikasi 486 hoaks, 209 di antaranya masuk kategori politik. Ironisnya, Kominfo mencatat bahwajumlah hoaks dan disinformasi terus meningkat menjelang dan seusai pemilu pada 17 April lalu. Dan sayangnya lagi, Media massa turut berkontribusi pada penyebaranberita hoax total sekitar 52,9 persen,” ungkapnya.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Direktur CoE. School of Creative Digital Communication (SCDC UMM), juga menyampaikan jika dalam hal ini perlu kehadiran media untuk menjernihkan berbagai hoax atau berita bohong yang beredar dengan berita atau informasi yang dikeluarkan oleh media.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi media atas banyaknya hoax di media sosial yang bertebaran di dunia maya, karena saya percaya media masih memiliki idealisme untuk mencerdaskan masyarakat untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Membahas Pemilu Berintegritas menurut saya ada dua poin utama yakni Cerdas dan Berintegritas, dimana dua hal tersebut merupakan nilai-nilai yang telah dimiliki atau dilaksanakan jurnalis dalam melaksanakan tugasnya,” imbuhnya. (rsy/sit)