Kota Malang

Bawaslu Kota Malang Lakukan Pengawasan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 dengan Ketat dan Teliti

Diterbitkan

-

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Malang, Budi Santoso. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah melakukan pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024, yang telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang sejak 24 Oktober 2023 lalu. Kegiatan pengawasan itu, dilakukan sesuai Perbawaslu Nomor 12 tahun 2023.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Malang, Budi Santoso, menyampaikan jika pengawasan itu dilakukan dengan tujuan untuk memastikan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan logistik dengan jumlah yang tepat, sesuai spesifikasi, berkualitas, tepat waktu dan tepat tujuan.

“Untuk pengiriman logistik tahap I itu, sudah dilakukan di Gudang KPU Kota Malang. Tentu pengawasan itu dilakukan juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, utamanya PKPU 14 Tahun 2023 dan perubahannya PKPU 16 Tahun 2023 Tentang Perlengkapan Pemugutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilhan Umum,” kata Budi Santoso, saat konferensi pers, Jumat (24/11/2023) tadi.

Baca juga:

Advertisement

Disebutkannya, jika beberapa logistik itu terdiri dari 12.270 kotak suara, 9.820 bilik suara, 4.904 tinta, 235.509 segel, dan 63.752 gembok atau kabel ties pengamanan. Kemudian, juga alat kelengkapan TPS, PPS dan PPK, mulai dari bantalan, paku dengan 11 jenis, tanda pengenal petugas dan saksi, kantong plastik, lem, karet, balpoint, spidol, hingga stiker identitas kotak suara.

“Dari beberapa logistik tersebut sudah terpenuhi 100 persen. Namun, logistik sampul masih nol persen. Dimana itu masih belum terkirimkan hingga kami melakukan pengawasan pada 23 November 2023 lalu,” katanya.

Kemudiannya, ditambahkan bahwa saat Bawaslu melakukan pengawasan logistik di gudang penyimpanan tersebut, masih menemukan adanya kebocoran atap dan paparan air pada beberapa titik. Selain itu, juga belum tersedia standar prosedur penanganan kebakaran dan ketersediaan alat pemadam kebakaran yang masih kurang memadai.

“Untuk saat ini bagian yang bocor telah dilakukan penambalan atau perbaikan, namun kami tetap mengimbau KPU Kota Malang untuk selalu siaga dalam mengantisipasi potensi kerusakan logistik yang diakibatkan karena paparan air dan kebakaran,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas