Kota Malang
Kunjungi Kantor Bawaslu Kota Malang, Pj Wali Kota Beri Respon Usulan Rencana Kantor Baru
Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, juga mengunjungi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang di Jalan Teluk Cendrawasih 01, Kecamatan Blimbing, seusai meninjau kesiapan logistik Pemilu di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Rabu (24/01/2024) sore.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa keberadaan Kantor Bawaslu, dinilai kurang representatif. Karena, terletak di tengah-tengah perkampungan. Sementara, kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu juga sampai tengah malam.
“Kegiatan-kegiatan di Bawaslu, itu memang tidak sesuai dengan jam kerja. Karena, mereka sampai tengah malam dan kantornya ini berada di tengah-tengah kampung. Agar kegiatannya tidak terganggu, Bawaslu meminta ada alternatif lokasi dan karenanya kita akan cek,” jelas Wahyu tadi.
Baca juga:
Untuk antisipasi lokasi Kantor Bawaslu tersebut, menurut Wahyu, masih belum dapat diketahui. Karena, masih dilakukan pengecekan. Namun, dalam hal ini akan diusahakan.
“Nanti akan kita cek. Mungkin di beberapa lokasi nanti, yang jelas akan kita coba untuk ini,” katanya.
Kemudian, dikatakan Wahyu, jika program-program kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang, saat ini semua tidak ada masalah. Baik itu terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK) ataupun dengan yang lainnya.
“Terkait dengan APK kita tetap melakukan koordinasi, termasuk juga untuk Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Salah satu perkara pidana di Gakumdu sendiri saat ini juga sudah dalam proses penyelesaian,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, juga mengakui bahwa Kantor Bawaslu Kota Malang kurang representatif. Sehingga, pihaknya berharap agar permintaan untuk kantor baru dapat diakomodir.
“Sebenarnya, permintaan itu dari kami sudah lama dan kebetulan hari ini Pak Pj dan Forkopimda melihat langsung kondisi kantor Bawaslu seperti ini. Memang tempatnya dinilai tidak representatif,” ucap Arifudin.
Lebih lanjut, ditambahkannya bahwa Bawaslu Kota Malang juga sudah melakukan pengawasan Pemilu secara maksimal. Khususnya dalam pengawasan kampanye yang sudah berlangsung mulai 28 November 2023 hingga saat ini.
“Sejauh ini kami juga sudah maksimal dalam penindakan dan pencegahan khususnya. Karena kita fokus di tahapan-tahapan yang memang krusial. Hasil pengawasan kami sudah cukup, laporan dari beberapa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Tim Kampanye Daerah (TKD) maupun rekan-rekan yang sudah kita tugasi untuk beberapa masalah yang lagi kami tangani, termasuk nanti kita akan segera lakukan penertiban APK di tahap kedua,” imbuhnya. (pro/rsy/sit)