Blitar

Bebas Bersyarat, Warga Blitar Sambut Antusias Kedatangan Mantan Wali Kota Blitar

Diterbitkan

-

Bebas Bersyarat, Warga Blitar Sambut Antusias Kedatangan Mantan Wali Kota Blitar

Memontum Blitar – Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, akhirnya dinyatakan bebas bersyarat sejak Sabtu (08/10/2022) lalu. Namun, kepulangannya dari Lapas Kelas II A Sragen, Jawa Tengah, baru dilakukan, Senin (10/10/2022) malam.

Kedatangan Samanhudi Anwar yang juga dikenal bapake Wong Cilik, ini disambut ratusan warga mulai perbatasan Kabupaten Blitar dengan Kota Blitar, hingga kediamannya di Jalan Kelud, Kota Blitar. Kepulangan mantan Wali Kota Blitar ke Blitar, ini kabarnya sudah tersebar sejak beberapa hari sebelumnya. Hal inilah, yang menarik perhatian ratusan warga yang masih mengidolakannya.

Spontan, ratusan warga menyambutnya di beberapa titik. Bahkan, dengan menumpang sepeda motor, mereka berkonvoi mengikuti mobil yang ditumpangi mantan Wali Kota Blitar, yang menjabat 2 kali tersebut hingga kediamannya.

Sementara itu, di kediaman Jalan Kelud, keluarga dan ratusan warga yang sudah menunggu sejak pukul 18.00, melihat sosok Samanhudi, berteriak histeris. Sontak mantan Ketua DPRD Kota Blitar ini, turun dari mobil menghampiri warga dan berjalan menuju kediamannya.

Advertisement

Nampak, sejumlah warga masih mengidolakan mantan Wali Kota Blitar periode 2010-2015 dan 2015-2020, yang kemudian tersandung kasus gratifikasi pada 2018 lalu. Hal ini, karena selama kepemimpinan Samanhudi Anwar, selain dekat dengan warganya, juga banyak kebijakannya yang pro rakyat kecil.

Baca juga:

Diantaranya, program sekolah gratis mulai SD-SMP, seragam gratis, buku dan perlengkapan sekolah gratis, sepeda gratis, tablet gratis dan beberapa program lainnya yang dikenal APBD Pro Rakyat.

Saat sampai di kediamannya, air mata mantan Ketua DPC PDI-Peejuangan Kota Blitar ini, tidak terbendung, ketika melihat sambutan ratusan warga. Selain keluarga, sahabat dan relawan Kawulo Alit berebut mendekat sekedar untuk bersalaman, memeluk dan mengucapkan selamat datang.

Selanjutnya, dilakukan doa bersama dan membagikan ratusan sak beras pada warga tidak mampu dan para Ojol. Kemudian, diakhiri dengan tasyukran potong tumpeng, serta makan bersama ratusan warga yang mengidolakannya.

Advertisement

Dalam sambutannya, Samanhudi Anwar, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah menjemput dan menyambutnya. “Saya tidak menyangka, sambutannya seperti ini. Terima kasih pada semuanya yang sudah suka rela menyiapkan serta menyediakan suguhan, baik makanan maupun minuman yang semuanya dari partisipasi warga,” kata Samanhudi Anwar, sambil meneteskan air mata.

Melihat begitu besarnya harapan warga, Samanhudi kembali bersemangat akan kembali memperjuangkan APBD Pro Rakyat, untuk kesejahteraan warga Kota Blitar. “Saya sudah kembali ke Kota Blitar dan akan terus berjuang untuk kesejahteraan warga saya. Seperti kaos yang saya pakai Never Give Up, yaitu pantang menyerah. Mari bergabung dengan saya dan Kawulo Alit untuk berjuang bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut Samanhudi menegaskan, selama menjalani hukuman penjara 4 tahun 4 bulan, Samanhudi mengaku, terus berkomunikasi dan memantau kondisi Kota Blitar. Ternyata, banyak keluhan warga yang diterimanya.

“Mari bersama-sama kita perjuangkan lagi APBD Pro Rakyat, saya tidak marah walaupun didzolimi dan dipenjarakan. Tapi saya akan bangkit dan berjuang bersama rakyat, bersama Kawulo Alit untuk melawan kedzoliman ini,” tegasnya.

Advertisement

Terakhir, ketika ditanya terkait apakah akan kembali berpolitik pasca bebas ini, Samanhudi menegaskan, bahwa dirinya akan kembali terjun ke dunia politik. “Karena saya didzolimi oknum politik. Maka, akan saya balas oknum politik itu. Terkait partainya apa, itu soal nanti. Saya akan berlayar. Ibarat perahu apakah akan tetap atau akan berlabuh ke tempat lainnya. Nanti akan saya sampaikan, pada pidato politik saat ulang tahun Kawulo Alit,” jelasnya.

Sekedar diketahui, Samanhudi Anwar terjerat kasus gratifikasi pada proyek pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar pada 2018 silam. Di mana, oleh Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya dijatuhi vonis hukuman 5 tahun penjara. Dalam menjalani hukumannya, Samanhudi sempat berpindah Lapas 2 kali, dari Lapas Kelas II A Sidoarjo dipindah ke Lapas II B Blitar selama 6 bulan. Namun, tiba-tiba ada keputusan dari pusat dipindah ke Kelas II A Sragen, Jawa Tengah hingga bebas bersyarat per tanggal 8 Oktober 2022. (jar/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas