Hukum & Kriminal
Bebas, Mantan Napi Kasus Korupsi Pengadaan Buku Fiktif Tuntut Keadilan
Memontum Batu – Susilo Tri Mulyanto alias Ayiek mantan narapidana kasus korupsi pengadaan buku fiktif 2016 di Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batu ajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) dan akan melaporkan kejelasan kasus tersebut ke lembaga hukum seperti Kejati Jatim, Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ayiek menganggap hal ini perlu dilakukan karena ada potensi Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Batu menggelapkan fakta persidangan. Dengan melaporkan kejelasan kasus ini dia berharap ada mencari kebenaran kasus tersebut.
“Saat sidang, hakim keliru memberikan putusan yang sudah saya jalani. Masa??? dalam persidangan saya memberikan perintah kepada Pengguna Anggaran (PA) atau kepala dinas (Bapelitbangda) serta pejabat fungsional lainnya,” keluh Ayiek, Selasa (26/2/2019).
Bahkan banyak fakta persidangan seperti bukti dll yang tidak masuk dan masuk pada putusan hakim. Hakim, ungkap dia, kurang cermat dan teliti menyelesaikan perkara serta memberi putusan yang menjerat dirinya.
“Saat menjalani hukuman saya tidak mengajukan banding atau kasasi. Ada beberapa alasan saya mengajukan PK, intinya saya ingin mendapatkan keadilan saja,” terangnya.
“Dalam amar putusan Majelis Hakim Tipikor Kepala Bapelitbangda (sekarang) dulu Bappeda selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) M. Rizky yang harusnya bertanggung jawab secara material dan pengadaan jasa,” sambungnya.
Dia berharap lembaga hukum lebih tinggi mendalami perkara ini agar terbuka dugaan oknum dalam buku fiktif. Perlu diketahui, Ayiek menjadi tersankga Kejari Batu 16 November 2017 lalu saat menjabat sebagai Kabid Komunikasi Diskominfo Kota Batu. Dia pun menjalani masa pidana selama satu tahun satu bulan, lalu bebas tanggal 16 Desember 2018.
Kala itu dia menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan buku tahun 2016 sekaligus Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi, Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Pemkot Batu. (bir/yan)