Politik
Belanja Daerah Rancangan KUA dan PPAS Lamongan 2022 Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
Memontum Lamongan – Rancangan APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2022, mulai dibahas. Berbeda dengan rancangan tahun sebelumnya, yang lebih fokus pada penanganan Covid-19. Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Program Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022, akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur khususnya untuk memperbaiki jalan.
Hal itu, diutarakan Bupati Yuhronur Efendi, saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Lamongan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (22//9/2021). “Belanja Daerah akan di prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur khususnya untuk memperbaiki jalan Kabupaten Lamongan yang akan direncanakan pendanaannya melalui skema pinjaman daerah sebesar Rp 350 milyar,” ujarnya.
Melalui penguatan pembangunan jalan tersebut, Bupati Yuhronur berharap, dapat mendukung konektivitas untuk lebih meningkatkan akselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, mempercepat mobilitas barang produksi masyarakat sehingga ekonomi semakin tumbuh dan merata.
Selain pembangunan infrastruktur jalan, lanjut Bupati Yes, pembangunan juga dilakukan pada penyediaan pelayanan dasar dan pelayanan tersier yang diarahkan untuk mendukung perluasan layanan jaringan air. Seperti perluasan layanan jaringan air baik di Babat dan jaringan di wilayah sebelah selatan yang merupakan program air bersih Mojo-Lamong maupun Lamongan – Gresik yang sampai sekarang masih dalam pengerjaan. Sedangkan pelayanan tersier yakni, irigasi yang telah diprogramkan untuk mendukung peningkatan penyediaan sumber air yang dipergunakan untuk pertanian.
Diungkapkan oleh Bupati Yuhronur, selain prioritas infrastruktur, bidang kesehatan tentu masih menjadi perhatian bersama dengan mengantisipasi risiko dampak Covid-19. Melalui testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan diharapkan efektif dalam pengendalian pandemi Covid-19. Sehingga, pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat.
“Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan di Kabupaten Lamongan dengan membenahi fasilitas layanan kesehatan sampai dengan Puskesmas, transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan,” ungkapnya.
Dalam Nota Keuangan tersebut disampaikan bahwa pendapatan daerah Tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 2.900.519.939.710. Sedangkan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 3.220.519.939.710. Sehingga mengalami defisit anggaran sebesar Rp 320.000.000.000 yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. (zud/zen/sit)
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025